Jelang Idulfitri, Dinkes dan BPOM Awasi Produk Pangan di Pasar Pusat Padang Panjang

Sabtu, 23 April 2022, 11:00 WIB | Ragam | Kota Padang Panjang
Jelang Idulfitri, Dinkes dan BPOM Awasi Produk Pangan di Pasar Pusat Padang Panjang
Jelang Idulfitri, Dinkes dan BPOM Awasi Produk Pangan di Pasar Pusat Padang Panjang
IKLAN GUBERNUR

PADANG PANJANG, binews.id - Menjelang Idulfitri 1443 H, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang Panjang dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sumatera Barat, lakukan pengawasan produk pangan yang ada di Pasar Pusat Padang Panjang, sejak Rabu (20/4) kemarin.

Sub Koordinator Sumberdaya Kesehatan dan Peningkatan Mutu Dinkes, Ns. Mery Febriyeni, S.Kep, M.Kes menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan.

"Dalam Permendagri itu dinyatakan, untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari penyalahgunaan obat dan bahan berbahaya dalam obat dan makanan, perlu dilakukan peningkatan koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di daerah," sebutnya.

Dijelaskannya, mulai dari awal Ramadan hingga memasuki Idulfitri, daya beli dan konsumsi masyarakat terhadap produk makanan meningkat. Seiring juga dengan meningkatnya jenis produk pangan yang diedarkan distributor.

Baca juga: Padang Panjang Maju, Sejahtera dan Bermarwah di Bawah Kepemimpinan Hendri Arnis dan Allex Saputra Resmi Pimpin Padang Panjang Lima Tahun ke Depan

"Untuk itu, perlu adanya pengawasan terhadap produk pangan. Seperti pengawasan izin edar, pengawasan masa kedaluwarsa, pengawasan kualitas produk pangan, serta pengawasan penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) berbahaya," terangnya.

Dikatakannya, belajar dari tahun sebelumnya, di berbagai daerah masih banyak ditemui adanya parsel yang tidak menenuhi syarat. Baik dari segi keamanan, mutu dan label pangan, yang biasanya dijadikan sebagai celah bagi penjual yang "nakal" untuk menyisipkan produk pangan yang tidak menenuhi syarat. Serta masih adanya penggunaan BTP berbahaya pewarna merah pada takjil seperti Kanji Dalimo.

Sementara itu perwakilan BPOM Sumbar, Dra. Armawati Anwar, Apt menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan intensifikasi pengawasan terhadap kualitas produk pangan yang beredar. Target diutamakan pengawasan pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), peredaran produk yang sudah kedaluwarsa (Expired Date/ED) dan atau yang mendekati masa ED.

"Lalu pengawasan kemasan produk pangan yang sudah rusak, pengawasan pelabelan dan pengawasan proses penyimpanan produk pangan serta pengawasan penggunaan BTP berbahaya," tuturnya.

Baca juga: Didikan Subuh Terpadu, Pj Wako Sonny: Media Penting Didik Anak Mencintai Masjid

Kegiatan ini difokuskan pada sarana distribusi pangan di empat supermarket yang ada di Kota Padang Panjang dan Pasa Pabukoan.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: