REPLANTING SAWIT DHARMASRAYA 2022 DIMULAI

Distan Ditjenbun Tanda Tangani SPK di Bogor

Senin, 25 April 2022, 12:19 WIB | Ragam | Kab. Dharmasraya
Distan Ditjenbun Tanda Tangani SPK di Bogor
Pemkab melalui Dinas Pertanian (Distan) dan Dirjen Perkebunan (Ditjebun) Kementerian Pertanian Republik Indonesia telah melakukan penandatanganan surat perjanjian kerjasama (SPK) Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Hotel Salak The Heritage, Bogor, (21/4/2022). IST
IKLAN GUBERNUR

Replanting merupakan program pemerintah pusat melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk perkebunan kalapa sawit yang tidak produktif.

Program peremajaan itu diberikan kepada lahan kelapa sawit yang tergabung ke kelompok yang berbadan hukum. Dana peremajaam itu sebesar Rp30 juta per hektare dan langsung masuk ke rekening masing kelompok.

Berdasarkan data Dinas Pertanian mencatat pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat (PSR) atau replanting sudah mencapai luas sekitar 4.841 hektare kebun masyarakat.

Baca juga: Polri: Penegakan Hukum Tetap Kedepankan Physical Distancing, Masyarakat Bandel Akan Ditindak

"Program peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya sudah dimulai sejak tahun 2018, total luas yang sudah dan akan masih berjalan itu totalnya mencapai 4.841 hektare," tukasnya. (*/SAN)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: