REPLANTING SAWIT DHARMASRAYA 2022 DIMULAI
Distan Ditjenbun Tanda Tangani SPK di Bogor
Replanting merupakan program pemerintah pusat melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk perkebunan kalapa sawit yang tidak produktif.
Program peremajaan itu diberikan kepada lahan kelapa sawit yang tergabung ke kelompok yang berbadan hukum. Dana peremajaam itu sebesar Rp30 juta per hektare dan langsung masuk ke rekening masing kelompok.
Berdasarkan data Dinas Pertanian mencatat pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat (PSR) atau replanting sudah mencapai luas sekitar 4.841 hektare kebun masyarakat.
Baca juga: Polri: Penegakan Hukum Tetap Kedepankan Physical Distancing, Masyarakat Bandel Akan Ditindak
"Program peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya sudah dimulai sejak tahun 2018, total luas yang sudah dan akan masih berjalan itu totalnya mencapai 4.841 hektare," tukasnya. (*/SAN)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Temu Tukang di Dharmasraya, PT Semen Padang Perkuat Peran Jago Bangunan
- Wabup Leli Arni Lepas 182 Jemaah Calon Haji Asal Dharmasraya
- Bupati Dharmasraya Dorong Legalisasi Tambang Rakyat melalui Usulan WPR
- Muslimat NU Dinilai Berkontribusi Besar, Bupati Annisa: Pilar Ketahanan Keluarga dan Peradaban
- Bupati Dharmasraya Annisa Harap Ada Solusi Bijak Pemerintah Pusat bagi Kebun Rakyat di Kawasan Hutan








