Polda Sumbar Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran Idul Fitri

PADANG, binews.id -- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengimbau masyarakat agar mewaspadai peredaran uang palsu di wilayah Sumbar menjelang lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.
Hal ini disampaikan oleh Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin (25/4) siang.
"Menjelang lebaran biasanya kejahatan meningkat, kita tetap waspada dan mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap peredaran uang palsu," katanya.
Ia menyebutkan, jelang Lebaran hari raya idul Fitri biasanya menjadi momentum dalam peredaran uang palsu, diminta kepada masyarakat yang akan bertransaksi dalam penukaran uang atau di jasa-jasa penukaran uang selalu waspada.
Baca juga: OJK Imbau Masyarakat Tetap Tenang Terkait Pemblokiran Rekening Dormant
Lebih lanjut Kabid humas mengatakan, sejauh ini belum ada laporan yang masuk terkait kasus peredaran uang palsu ke Polda Sumbar maupun di Polres jajaran.
Untuk mencegah peredaran uang palsu, jajaran akan terus melaksanakan patroli baik siang hari, maupun malam hari terutama didaerah rawan peredaran uang palsu.
"Kita akan menempatkan petugas untuk pengamanan objek-objek vital seperti bank, dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dalam beraktivitas," tambah Kabid humas.
Ia menyampaikan, bagi masyarakat yang menemukan uang palsu segera laporkan ke kantor Polisi terdekat.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Ajak Masyarakat Sumbar Berpartisipasi Aktif Semarakkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI
"Segera laporkan ke kantor polisi terdekat apabila menemukan adanya peredaran uang palsu, sehingga bisa dengan cepat ditindak lanjuti," pungkas Kabid humas. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai: Lindungi Negara, Jaga Kesehatan Masyarakat
- Gerindra Dorong Dana Rajawali Diinvestasikan Tambah PAD Sumbar
- Mengaku Marinir, Pemuda di Padang Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur
- Gandeng Pemprov Sumbar, Polda Proses 42 Tersangka Kasus Dugaan Tambang Liar
Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
Hukum - 04 Agustus 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
Hukum - 01 Agustus 2025