Polisi Ciduk 15 Orang di Padang Diduga lakukan Pungutan Liar

PADANG, binews.id -- Kepolisian Resor Kota Padang (Polresta Padang) langsung merespon laporan dari masyarakat terkait adanya pungutan liar (pungli) dengan modus parkir kendaraan dan minta sumbangan.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, S.Ik langsung memerintahkan jajaranya untuk mengamankan para pelaku yang diduga melakukan pungli tersebut.
Pada Rabu (4/5/2022), seluruh Polsek di wilayah Hukum Polresta Padang, melakukan patroli di wilayah yang ada terdapat objek wisatanya. Hasilnya, 15 orang pelaku diduga pungli diamankan petugas.
Mereka yang melakukan pungli tersebut, modusnya berbagai macam, seperti sumbangan untuk pemuda, parkir liar memakai atribut parkir dan tukang parkir yang meminta harga diatas ketentuan.
Lima belas orang itu diamankan di kawasan Pasir Jambak, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Mereka meminta uang keamanan parkir kepada pengunjung pantai yang menggunakan kendaraan Rp 10.000 tanpa memberikan karcis resmi dari Dinas terkait.
Selanjutnya, di Teluk Nibung, Kelurahan Gates Kecamatan Lubuk Begalung, polisi juga mengamankan sejumlah orang yang meminta uang kepada pengunjung pantai dengan modus uang pemuda.
Lalu, di sepanjang objek wisata Pantai Padang, Kecamatan Padang Barat. Modus operandi para pelaku yaitu dengan meminta uang keamanan parkir kepada pengunjung pantai yang menggunakan kendaraan tanpa memberikan karcis resmi dari Dinas terkait.
"Semua pelaku sudah diamankan di Mapolresta Padang. Sejumlah uang tunai berhasil diamankan. Kepada masyarakat, disarankan langsung melapor ke pos pengamanan jika mendapati aktivitas pungli," pungkas Kombes Pol Imran Amir. (*/bi)
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Anak Tiri di Dharmasraya Berhasil Ditangkap Polisi, Warga Gempar
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sinergi Polri, LKAAM, dan Pemerintah Sumbar Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Berbasis Kearifan Lokal
- Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar
- Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
- Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar
- Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025