Targetkan Penurunan Stunting 14 Persen pada 2024

Kamis, 12 Mei 2022, 10:38 WIB | Kesehatan | Nasional
Targetkan Penurunan Stunting 14 Persen pada 2024
Pada tanggal 5 Agustus 2021, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. IST
IKLAN GUBERNUR

Menutup rapat koordinasi, Wapres menyampaikan bahwa dalam jangka waktu 6 bulan, akan diagendakan kembali rapat koordinasi serupa untuk memantau sejauh mana progres yang telah berjalan.

"Kita akan agendakan rapat berikutnya 6 bulan ke depan untuk kita evaluasi dan untuk menerima laporannya. Semoga apa yang kita inginkan bisa tercapai," pungkas Wapres.

Sebelumnya, para menteri dan peserta rapat yang hadir memaparkan program yang telah dilakukan di instansi masing-masing serta target yang ditentukan.

Baca juga: Ketua KPU Temui Ketua DPRD Sumbar, Usai Lakukan Pleno Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih,

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pun memaparkan bahwa jajarannya telah melakukan koordinasi untuk penanganan stunting baik dari aspek spesifik dan sensitif.

"Untuk penanganan sensitif ini harus melibatkan pihak-pihak yang kementerian yang kebetulan berada di luar koordinasi Kemenko PMK misalnya Kementerian PUPR, juga Kementerian KLHK. Ini kami sedang mengkoordinasikan, termasuk perbaikan lingkungan, kemudian perbaikan rumah tinggal untuk keluarga-keluarga yang mengalami stunting ini sudah kami koordinasikan. Dengan demikian nanti penanganan stunting ini baik dari aspek spesifik yang nanti domainnya lebih banyak di-backup oleh Kementerian Kesehatan, sedangkan intervensi sensitif nanti akan dikaitkan dengan kementerian-kementerian terkait termasuk Kementerian PUPR," lapor Muhadjir.

"kami sudah koordinasi nanti untuk sanitasi lingkungan, pengadaan air bersih, kemudian perbaikan rumah layak huni untuk keluarga yang stunting ini nanti akan kami koordinasikan dengan Kementerian PUPR, Bapak Wapres. Langkah-langkah sudah kami lakukan, dan mudah-mudahan untuk target berikutnya, target 2022 rencananya akan segera bisa kita realisasi," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menjelaskan bahwa di Kementerian Kesehatan, program yang dilakukan dibagi menjadi dua jenis yaitu sebelum kelahiran bayi, yang menargetkan kepada calon ibu, dan ketika bayi sudah lahir khususnya pada usia 6 -- 24 bulan. Keseluruhan program tersebut, tambahnya, tertuang di dalam Perpres 72 Tahun 2021.

"Programnya dibagi dua, jadi tidak hanya ada program tapi ada pengukurannya. Supaya efektifitas dari intervensinya ketahuan," papar Budi.

"Para ahli ini memberikan masukan ke kami ada 2 titik spesifik intervensi kesehatan yang dampaknya paling besar yaitu sebelum lahir targetnya calon ibu, dan sesudah lahir targetnya 6 -- 24 bulan," tandasnya.

Hadir pula dalam rapat koordinasi ini di antaranya Menteri koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat John Wempi Wetipo, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro, Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Taufik Madjid, serta Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Subandi Sarjoko.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: