Kajati Sumbar Yusron Kunjungi Mentawai, Ini Agendanya

Kamis, 19 Mei 2022, 21:38 WIB | Ragam | Kab. Mentawai
Kajati Sumbar Yusron Kunjungi Mentawai, Ini Agendanya
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Yusron S.H, M.H lakukan beberapa agenda kegiatan dalam kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Mentawai. IST

Prinsip utama Restorative Justice itu sendiri adalah adanya partisipasi korban dan pelaku, partisipasi warga sebagai fasilitator dalam penyelesaian kasus, sehingga ada jaminan anak atau pelaku tidak lagi mengganggu harmoni yang sudah tercipta di masyarakat. (*/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: