Larang Siswa Ujian Karena Belum Bayar Iuran Komite

Ketua DPRD Sumbar Supardi : Pecat Saja Kepsek yang Seperti Ini Pak Gubernur

Minggu, 22 Mei 2022, 10:16 WIB | Pendidikan | Kota Padang
Ketua DPRD Sumbar Supardi : Pecat Saja Kepsek yang Seperti Ini Pak Gubernur
Ketua DPRD Supardi. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi, tegas meminta gubernur memecat kepala sekolah yang tidak memperbolehkan siswa/siswi mengikuti ujian hanya karena belum melunasi pembayaran iuran komite.

Menurut Supardi, kewajiban orang tua dengan urusan pembayaran dan hak anak untuk mengikuti ujian, tidak boleh dihubung-hubungkan. "Kita minta gubernur melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumbar, mengintruksikan Disdik Kabupaten/Kota untuk tidak menyamakan kewajiban orang tua dengan hak anak. Tujuan pendidikan dalam konstitusi, adalah mencerdaskan anak bangsa," kata Supardi kepada media di rumah dinasnya, Sabtu (21/5).

Supardi meminta Disdik mencarikan jalan tengah untuk tidak membebani wali murid yang belum mampu membayar uang komite, terlebih pasca Covid-19 dimana ekonomi masyarakat belum stabil, bahkan kebanyakan cenderung terpuruk. Hanya masyarakat golongan tertentu saja yang bisa ekonominya kembali seperti semula.

"Iuran komite tidak diwajibkan, jangan sampai siswa juga ikut memikirkan hal tersebut, sehingga konsentrasi untuk mengikuti ujian terganggu, bahkan para guru terus mengingatkan seolah-olah yang lebih wajib itu membayar komite, tidak dengan ujian," katanya.

Baca juga: Lima Orang Peserta dari Kalangan Disabilitas Ikuti UTBK di UNP

"Kita minta gubernur atau walikota bupati memberhentikan kepala sekolah itu, kapan perlu copot kepala dinasnya.T Tindakan tegas harus diambil karena sangat penting untuk masa depan pendidikan Sumbar, aduan kasus seperti ini telah banyak masuk ke DPRD Sumbar," katanya.

Dia mengatakan pemerintah daerah, tengah berkonsentrasi membangun sektor ekonomi, pariwisata ataupun hal lainya, namun jangan sampai gagal mencetak anak-anak cerdas, jika pembangunan tidak dikelola oleh SDM yang memadai, upaya upaya itu percuma.

Terkait ini, tidak cukup dengan Surat Edaran (SE) saja, namun harus diiringi dengan pengawasan yang optimal. SE tidak akan efektif, jika punishment yang akan diterima tidak sampai ke telinga para kepada sekolah. "Khususnya kepada gubernur yang SMA/SMK berada pada wilayah kewenangannya," katanya.

"Saat akan ujian pikiran siswa mesti fokus, jangan diberikan beban yang tidak seharusnya mereka pikirkan. Apa yang harus dipersiapan, percaya diri merekapu hilang," katanya.

Baca juga: Tindak Lanjut Pelarangan Mudik, Kemenhub Siapkan Aturan Pengendalian Transportasi

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Barlius saat dikomfirmasi mengatakan akan melakukan pendataan tentang hal ini.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: