Wabup Rahmang Sampaikan LKPJ Padang Pariaman Tahun 2021

Rabu, 06 April 2022, 21:11 WIB | Ragam | Kab. Padang Pariaman
Wabup Rahmang Sampaikan LKPJ Padang Pariaman Tahun 2021
Wakil Bupati Padang Pariaman Drs. Rahmang, MM didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Rudy Repenaldi Rilis, S.STP, MM, sampaikan Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2021, Selasa (5/4/22). IST

PADANG PARIAMAN, binews.id -- Wakil Bupati Padang Pariaman Drs. Rahmang, MM didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Rudy Repenaldi Rilis, S.STP, MM, sampaikan Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2021.

LKPJ disampaikan oleh Wabup Rahmang dalam Rapat Paripurna DPRD Padang Pariaman yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ir. H. Arwinsyah, MT didampingi wakil ketua Aprinaldi, M.Pd dan Risdianto, ST bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Padang Pariaman di jalan M. Syafei Kota Pariaman, pada Selasa (05/04/22).

Hadir dalam Rapat Paripurna, Anggota DPRD Padang Pariaman, Sekretaris DPRD Armeyn Rangkuti dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Diawal sambutannya, Wabup Rahmang menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah yang menyatakan bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD serta menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat.

Baca juga: Gubernur Mahyeldi Ingatkan Orangtua Agar Tidak Meninggalkan Generasi Yang Lemah

Kemudian Rahmang menyampaikan laporan bahwa dengan berbagai kebijakan yang telah dilaksanakan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mencapai target kinerja yang telah ditetapkan di RPJMD tahun 2016 -- 2021.

Hal ini, mengingat tahun 2021 merupakan tahun kelima periode RPJMD Kabupaten Padang Pariaman dan merupakan momen yang penting untuk mengetahui tingkat keberhasilan pembangunan Kabupaten Padang Pariaman selama lima tahun terakhir.

Selain itu, tahun 2021 merupakan periode terjadinya bencana nasional dengan adanya wabah covid 19. Kondisi ini tentu akan sangat mempengaruhi pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan, oleh karena itu pada tahun 2021 banyak dilakukan penyesuaian berbagai kebijakan maupun program pembangunan untuk mewujudkan Padang Pariaman Berjaya.

"Berdasarkan visi dan misi pembangunan Padang Pariaman serta memperhatikan isu-isu strategis daerah maka strategi yang diterapkan dalam pembangunan adalah strategi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat ke arah yang lebih baik," ujar Rahmang.

Baca juga: Wagub Vasko Ruseimy Serahkan Bantuan 50 Juta untuk Pembangunan Masjid Bersejarah Ampek Lingkuang

Berkat berbagai keberhasilan penyelenggaraan urusan pemerintah yang telah dilaksanakan selama tahun 2021, maka hal ini memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Padang Pariaman.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: