Bupati dan Kajari Tandatangani Nota Penyelamatan Aset Daerah dan Optimalisasi PAD Asahan

Kamis, 09 Juni 2022, 12:34 WIB | Hukum | Nasional
Bupati dan Kajari Tandatangani Nota Penyelamatan Aset Daerah dan Optimalisasi PAD Asahan
Kajati Sumut menyaksikan Bupati Asahan dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Asahan menandatangani nota kesepahaman di kantor Kejari Asahan, Selasa (7/6/2022). IST
IKLAN GUBERNUR

Asahan.binews.id-- Pasca menyambut dan mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) meresmikan rumah restorative justice di Desa Subur, Kecamatan Air Joman.

Kini, Kajati Sumut menyaksikan Bupati Asahan dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Asahan menandatangani nota kesepahaman di kantor Kejari Asahan, Selasa (7/6/2022).

Nota yang ditandatangani tersebut merupakan kesepakatan antara Pemkab Asahan dengan Kejari Asahan tentang penyelamatan aset daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan. (*/Hadi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: