PSBB di Limapuluh Kota Bersendikan Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 23 April 2020, 23:43 WIB | Ragam | Kab. Lima Puluh Kota
PSBB di Limapuluh Kota Bersendikan Keterbukaan Informasi Publik
Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi berbagi hand sanitizer KI kepada PPID Utama Pemkab Limapuluh Kota Fery Chofa saat pertemuan penyamaan persepsi pengelolaan informasi publik saat pandemi dan PSBB, Kamis 23/4 di Limapuluh Kota. (foto: dok:ppid/kisb)
IKLAN GUBERNUR

Selain soal informasi dikecualikan ada banyak informasi masik klasifikasi informasi serta merta yang mesti dibeberkan PPID Utama ke publik luas di masa pandemi coronavirus.

"Banyak, mulai perencanaan pencegahan dan penanganan lalu peta sebaran Covid-19 juga penanggulangan dan bagaimana dampak dari Covid-19 terhadap kehidupan publik, itu semua adalah informasi serta merta, publik banyak harus tahu, sebab menyangkut kehidupan orang banyak,"ujar Adrian.

Fery Chofa memastikan untuk informasi publik serta merta PPID Utama Pemkab Limapuluh Kota selalu memberikan akses cepat dan mudah dipahami oleh publik luas.

Baca juga: Menuju Nagari Informatif, UNP Bina PPID Nagari VII Koto Talago 50 Kota

"Karena kita tidak mau di tengah kondisi Covid-19 ini justru informasi sesat dan menyesatkan termasuk hoax viral di publik lewat berbagai saluran informasi di media sosial, itu sebab PPID Utama sangat responsif untuk informasi serta merta di media sosial,"ujar Fery Chofa yang menginfokan sampai hari tadi Limapuluh Kota masih zona hijau Covid-19.

Sedangkan terkait jaring pengaman sosial dampak Covid-19 Fery Chofa memastikan dasar penerima bantuan adalah data yang sudah terverifikasi.

"Insya Allah soal ini Pemkab Limapuluh Kota sangat hati-hati, karena pemberian bantuan jaring pengaman sosial di masa pandemi ini harus tepat dan jangan sampai salah sasaran, untuk data penerima PPID siap terbuka kepada publik,"ujar Fery Chofa. (rilis: ppid-kisb/melba)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: