Polres Dharmasraya Amankan Petani Penyalahguna Narkoba Golongan I

Minggu, 19 Juni 2022, 10:53 WIB | Hukum | Kab. Dharmasraya
Polres Dharmasraya Amankan Petani Penyalahguna Narkoba Golongan I
Barang bukti narkoba. IST
IKLAN GUBERNUR

DHARMASRAYA, binews.id -- Satresnarkoba Polres Dharmasraya Sabtu (18/6/2022) sekira pukul 02.00 WIB bertempat di Jorong Sialang Gaung Kenagarian Sialang Gaung Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat mengamankan pelaku inisial ID penyalahgunaan nakoba jenis sabu.

ID merupakan warga Koto Salak yang berprofesi sebagai petani kebun. Tersangka yang diamankan oleh personil Satrenarkoba tersebut diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan dan menggunakan diduga narkotika gol I jenis sabu.

Penyelidikan berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut sering dilakukan penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan informasi masyarakat Kasat Narkoba IPTU Rusmardi, SH beserta anggota melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka tersebut. Personel mengamankan barang bukti narkotika yang disita antara lain, satu buah kantong plastik warna putih yang didalamnya terdapat satu buah dompet merek GUCCI warna orange yang berisikan

Satu buah plastik klip bening yang berisikan satu paket kecil yang dibungkus dengan plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika gol I jenis sabu, satu buah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol minuman yakult dengan tutup botol warna biru, satu buah kaca pirek, dua buah korek api gas warna bening, satu buah jarum api, dua buah pipet, satu buah sendok yang terbuat dari pipet.

Baca juga: Evi Yandri Rajo Budiman Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum INKADO Sumatera Barat 2024-2029

"Disaat penggeledahan dan penyitaan disaksikan oleh Wali Nagari Sialang Gaung an. Sahrial dan Kepala Jorong Sialang Gaung Jamaris. Kemudian tersangka dan barang buktidi bawa ke Mapolres," katanya. (*/san)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: