Presiden Jokowi Minta K/L Tindaklanjuti Rekomendasi BPK atas LKPP 2021

JAKARTA, binews.id -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta kementerian/lembaga (K/L) untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2021.
"Saya ingin menegaskan lagi kepada para menteri, kepala lembaga, maupun kepala daerah agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan semua rekomendasi pemeriksaan BPK," ujar Presiden pada Penyampaian LHP LKPP Tahun 2021, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/06/2022).
Sementara itu Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan, substansi yang menjadi perhatian BPK dalam LKPP adalah sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan.
"Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan temuan kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, yang tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPP Tahun 2021 namun tetap perlu ditindaklanjuti pemerintah guna perbaikan pengelolaan APBN," ujar Isma.
Baca juga: Pertemuan Presiden Prabowo dan Presiden Boluarte Tegaskan Arah Kemitraan Strategis Indonesia--Peru
BPK, tutur Isma, menaruh perhatian terhadap pengelolaan insentif dan fasilitas perpajakan tahun 2021 sebesar Rp15,31 triliun yang dinilai belum sepenuhnya memadai. Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan pemerintah untuk menguji kembali kebenaran pengajuan insentif dan fasilitas perpajakan.
"Atas permasalahan ini, BPK merekomendasikan pemerintah antara lain agar menguji kembali kebenaran pengajuan insentif dan fasilitas perpajakan yang telah diajukan wajib pajak dan disetujui, serta menagih kekurangan pembayaran pajak beserta sanksinya untuk pemberian insentif dan fasilitas yang tidak sesuai," tuturnya.
Hal lain yang menjadi perhatian BPK adalah terkait penganggaran pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja nonprogram penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PCPEN) pada 80 K/L minimal sebesar Rp12,52 triliun belum sepenuhnya sesuai ketentuan. BPK merekomendasikan pemerintah untuk memperbaiki mekanisme penganggaran hingga pertanggungjawaban belanja tersebut.
"Atas permasalahan ini, BPK merekomendasikan pemerintah antara lain agar memperbaiki mekanisme penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja untuk memitigasi risiko ketidakpatuhan dalam proses, ketidaktercapaian output, dan ketidaktepatan sasaran dalam pelaksanaan belanja," kata Isma.
Baca juga: Masalah Gigi dan Anemia Jadi Temuan Utama Cek Kesehatan Gratis
Isma berharap rekomendasi yang disampaikan BPK dapat segera ditindaklanjuti pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun bendahara umum negara (BUN). Ia juga mengapresiasi kerja sama K/L selama proses pemeriksaan berlangsung.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- War Tiket Tambahan Undangan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Diserbu 142 Ribu Pengguna
- Menkes: Kusta Bukan Kutukan, Jangan Takut Lapor
- Di Hadapan dua ribu Perwira Remaja TNI-Polri, Presiden Prabowo: Jadilah Garda Terdepan Bangsa
- Ketum Andre Rosiade Silaturahmi dan Konsolidasi dengan IKM Kepulauan Riau
- Suhu Dingin Melanda, BMKG: Bukan Karena Aphelion
Didukung Penuh PSSI, FFI Persiapkan Timnas untuk SEA Games 2025
Nasional - 13 Agustus 2025