KPU Padang Panjang Songsong Tahapan Pemilu 2024

PADANG PANJANG, binews.id -- Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi meluncurkan tahapan Pemilu 2024, KPU Padang Panjang mulai menyiapkan berbagai tahapan penyelenggaraan pemilu tersebut.
Ketua KPU Padang Panjang, Okta Novisyah, S.Sos.I kepada Kominfo, Kamis (23/6) menyebutkan, di samping mempersiapkan sarana dan prasarana kantor, pihaknya juga mempersiapkan jajarannya dari segi sumberdaya manusia (SDM).
"KPU RI telah melaksanakan pelatihan dasar tata kelola pemilu bagi seluruh sekretariat KPU. Kemudian untuk persiapan fisik, KPU Padang Panjang juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan, bekerja sama dengan Puskesmas Koto Katik," ucapnya.
Saat ini untuk tahapan pemilu selanjutnya, pihaknya masih menunggu petunjuk selanjutnya dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi , Terima Audiensi dari Ketua DPD ASITA Sumbar Untuk Pengembangan Pariwisata
"Tahapan dan jadwal pemilu serentak diawali dengan perencanaan program dan anggaran, serta penyusunan peraturan pelaksanaan mulai 14 juni 2022-14 Juni 2024. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih 14 Oktober 2022-Juni 2023. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 26 Juni 2022-13 Desember 2022," paparnya.
Ditambahkannya, untuk pencalonan presiden dan wakil presiden, 19 Oktober 2023-25 November 2023. Pencalonan anggota DPR dan DPRD 24 April 2023-25 November 2023. Anggota DPD 6 Desember 2022-25 November 2023.
Sebelumnya, pada Selasa (14/6) lalu, KPU RI secara resmi telah meluncurkan tahapan Pemilu 2024 atau bertepatan dengan 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Kemudian terkait dengan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (DPB), dijelaskannya, masih dilaksanakan hingga tahapan pemutakhiran pemilih Pemilu 2024 dimulai Oktober nanti.
Baca juga: Nevi Zuairina Titipkan Bantuan Beras untuk 8 DPD PKS di Wilayah Sumatera Barat II
"Jadi pemutakhiran DPB setiap bulan masih terus dilaksanakan seperti biasa. Jumlah DPB Kota Padang Panjang pada April 39.036 pemilih dan Mei mengalami penurunan dengan jumlah 38.878 pemilih. Pergeseran jumlah DPB disebabkan pergerakan penduduk Kota Padang Panjang yang dinamis," paparnya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemko Terima Pengembalian Sisa Dana Hibah dari KPU dan Bawaslu
- Wako Hendri Arnis Sampaikan Usulan Pembangunan Prioritas ke DPR RI
- DPRD Gelar Paripurna Pengumuman Hendri-Allex Jadi Wako-Wawako Terpilih
- DPRD Gelar Rapat Paripurna HJK ke-234 Kota Padang Panjang
- Pemko dan DPRD Padang Panjang Sepakat Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025