Gubernur Sumbar Perintahkan Tutup Semua Akses Pintu Masuk Diperbatasan

"Kita akan memperketat keluar masuk kendaraan di Perbatasan Sumatera Barat ini, tidak ada lagi pelintasan orang dan kendaraan yang masuk, hanya kendaraan tertentu yang diperbolehkan masuk seperti, kendaraan pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia, pejabat yang mengurus Covid-19, logistik kesehatan, kendaraan dinas operasional dari TNI dan Polri. Pengecualian juga berlaku untuk kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah," tegasnya.
Bupati mengimbau seluruh warga Kabupaten Dharmasraya untuk patuhi peraturan dan imbauan Pemerintah tentang COVID 19, guna memutus mata rantai Covid-19 dan segera berakhir. (Mel/san)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemkab Dharmasraya Gelar Operasi Katarak Gratis, Wujud Nyata Program 100 Hari Bupati-Wabup
- Dapat Laporan Soal RSUD Sungai Dareh, Bupati Annisa Langsung Turunkan Tim Konsultan Independen Mencek RSUD Sungai Dareh
- Pemkab Dharmasraya Gelar Upacara Hari Pahlawan Dan Hari Kesehatan Nasional
- Dharmasraya Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 Miliar Berkat Keberhasilan Turunkan Prevalensi Stunting
- Dewi Sutan Riska Ajak Para Bunda Persiapkan Generasi Emas 2045