Wappress Masukkan Surat ke DPRD Batu Bara Agar RDP Pengadaan Kendaraan Dinas Segera Digelar

Senin, 11 Juli 2022, 18:06 WIB | Ragam | Nasional
Wappress Masukkan Surat ke DPRD Batu Bara Agar RDP Pengadaan Kendaraan Dinas Segera...
Komunitas Wappress Batu Bara hantarkan Surat ke DPRD agar RDP tentang pengadaan Kendaraan Dinas sistem sewa segera digelar, Senin, (11/07/2022). IST
IKLAN GUBERNUR

BATU BARA, binews.id -- Komunitas Wappress Batu Bara hantarkan Surat ke DPRD agar RDP tentang pengadaan Kendaraan Dinas sistem sewa segera digelar, Senin, (11/07/2022).

Sesuai dengan pernyataan sebelumnya, komunitas Warung Appresiasi Press (Wappress) akhirnya memasukkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengadaan kendaraan dinas roda 4 cara sewa atau KDO-S (Kendaraan Dinas Operasional cara Sewa,

Adalun pengadaan kendaraan dinas sebabanyak 29 unit dengan cara tidak lazim di Kabupaten Batu Bara viral di media sosial dan menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.

Kondisi tersebut dijelaskan punggawa Wappress Zainuddin di markas Wappress di Lima Puluh usai memasukkan surat permohonan RDP ke DPRD Batu Bara."Kami minta agar Ketua DPRD Batu Bara menyegerakan jadwal RDP di Komisi 2 agar semuanya jelas", pinta Zainuddin.

Baca juga: Semen Padang Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Covid-19 dari Kemnaker

Dijelaskan Zainuddin, terbit dan masuknya surat Wappress No : 07/SK/RDP /WAPPRESS/VII/2022 perihal

Mohon Agendakan Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pengadaan 29 Unit Kendaraan XPander bukan untuk menghakimi Pemkab Batu Bara.

"Dengan tetap mengacu pada azas praduga tak bersalah, kami berharap agar Ketua Komisi II DPRD Batu Bara dapat mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) tentang pengadaan 29 Unit Kendaraan XPander 2022 Dinas Operasional Sewa (KDO-S) yang dibelanjakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Batu Bara. Atas prihal diatas, terkait pengadaan 29 unit mobil XPander tersebut, maka diperlukan adanya koordinasi dengan Lembaga Penyelenggara Pemerintah baik Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif, guna terciptanya penyelenggara pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN serta terciptanya pemerintah yang transparansi, partisifasi dan akuntabilitas", beber Zainuddin.

Untuk itu Zainuddin berharap, kiranya Ketua DPRD Batu Bara dapat menghadirkan Sekretaris Daerah, Kepala BKAD, PPK Pengadaan kendaraan cara KDO-S, Kabid Aset BKAD Kabupaten Batu Bara, Inspektorat dan Kabag Hukum Setdakab Batu Bara.

Baca juga: Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Covid-19 dari Kemnaker, Gubernur Mahyeldi: Selamat Kepada Semen Padang

Ditambahkan Zainuddin, permintaan RDP di Komisi 2 DPRD Batu Bara yang mereka layangkan hari ini mengacu pada perundang-undangan yang berlaku.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: