Arif Yumardi : Terbuka akan Dipercaya, Informatif akan Menuai Partisipasif

Kamis, 14 Juli 2022, 15:12 WIB | Ragam | Kab. Pesisir Selatan
Arif Yumardi : Terbuka akan Dipercaya, Informatif akan Menuai Partisipasif
Terjadi dialog yang tajam dan hampir berujung debat antara pemateri dengan peserta saat sesi tanya jawab pada acara sosialisasi keterbukaan informasi publik dengan tema 'Penguatan Peran dan Fungsi PPID Nagari' dalam rangka akselerasi terwujudnya keterbukaan informasi publik pada pemerintahan nagari Kamis (14/7/2022). IST
IKLAN GUBERNUR

PAINAN, binews.id -- Terjadi dialog yang tajam dan hampir berujung debat antara pemateri dengan peserta saat sesi tanya jawab pada acara sosialisasi keterbukaan informasi publik dengan tema 'Penguatan Peran dan Fungsi PPID Nagari' dalam rangka akselerasi terwujudnya keterbukaan informasi publik pada pemerintahan nagari Kamis (14/7/2022).

"Bagaimana bisa kita selalu PPID dapat melakukan keterbukaan kalau sekiranya wali nagari punya banyak kebijakan dan meminta untuk tidak transparan" ujar Sekretaris Wali Nagari Inderapura Tengah, Aswandi.

Setelah dijelaskan oleh Arif Yumardi, Wakil Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat selaku pemateri pada kegiatan tersebut, peserta tersebut tetap ngeyel dan membantah sehingga terkesan debat.

"Peraturan Komisi InformasiNo 1 tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Desa sudah mengikat dan mengatur badan publik yang dikomandai oleh wali nagari mesti melaksanakan keterbukaan dalam setiap kegiatannya," tegas Arif

Baca juga: Bawaslu Dharmasraya Gelar Rapat Evaluasi dan Revisi Program Pengawasan Pemilu 2024/2025

Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang pemerintahan desa pada pasal 24 ayat 4 yang berbunyi Kepala Desa atau sebutan lain berkewajib memberi informasi kepada masyarakatnya.

"Jadi tidak ada alasan bagi wali nagari untuk tidak transparan karena sudah diatur UU No 14 tahun 2008 serta Perki 1 tahun 2018," imbuh Arif.

Sebelumnya, acara dibuka oleh sekretaris daerah pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Mawardi Roska dan berpesan kepada peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini secata serius sehingga implementasinya di nagari masing-masing.

"Dengan keterbukaan informasi publik kita akan menjadikan Kabupaten Pesisir Selatan sebagai kabupaten yang kuat secara data sehingga inventasi yamg diharapkan akan banyak," ujar Sekda.

Baca juga: Ketua KPU Temui Ketua DPRD Sumbar, Usai Lakukan Pleno Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih,

Keterbukaan itu membangun kepercayaan kepada masyarakat dan akan berujung pidana sekiranya nya tidak transfaran. "Badan publik akan mendapat pastisipasif masyarakan sekiranya informatif dan yang pasti terbuka itu akan di percaya," tutup Arif. (*/bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: