Bupati Kukuhkan Tim TPPS Dharmasraya

Angka Prevalensi Stunting Tahun 2024 Ditargetkan 14 Persen

Jumat, 15 Juli 2022, 16:30 WIB | Kesehatan | Kab. Dharmasraya
Angka Prevalensi Stunting Tahun 2024 Ditargetkan 14 Persen
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan buka acara sekaligus kukuhkan tim percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten Dharmasraya tahun 2022. IST
IKLAN GUBERNUR

DHARMASRAYA, binews.id -- Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan buka acara sekaligus kukuhkan tim percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten Dharmasraya tahun 2022.

Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Nagari Kurnia Selatan Kecamatan Sungai Rumbai, yang dihadiri oleh Kepala BKKBN Provinsi, Fatmawati, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Kadis DP3APPKB Provinsi Sumatera Barat, Forkopimda, Kapolres Dharmasraya, Sekda sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Dharmasraya, Staf Ahli, Asisten, Ketua TP PKK Dharmasraya, Persatuan Istri Forkofimda, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu mengatakan, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas merupakan pilar bagi pencapaian visi Indonesia 2045. Yaitu manusia Indonesia yang memiliki kecerdasan yang komprehensif, damai dalam interaksi sosialnya dan karakternya kuat sehat menyehatkan dalam iteraksi alamnya dan berperadaban unggul. Merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional. Visi tersebut akan sulit dicapai, jika permasalahan gizi di Indonesia tidak diatasi secara serius.

Sesuai dengan hasil SSGI tahun 2021 angka prevalensi kasus stunting di Dharmasraya adalah 19,5 persen. Sudah dibawah angka prevalensi stunting Provinsi Sumatera Barat, yaitu 23,5 persen.

Baca juga: Wabup Candra Buka Musda DPD KNPI Kabupaten Solok ke XIV Tahun 2025

Berdasarkan intruksi Presiden, bahwa pada tahun 2024 angka prevalensi stunting harus menyentuh diangka 14 persen. "Sisa waktu lebih kurang 3 tahun, perlu sekali kerja yang ekstra untuk bisa dilakukan percepatan penurunan stunting. Koordinasi dan kerja sama yang ekstra untuk bisa dilakukan percepatan penurunan stunting. Koordinasi dan kerja sama konvergen itu sangat penting, memang mudah diucapkan namun sulit untuk diimplementasikan. Semua lintas sektor saya himbau untuk bisa bekerjasama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Dharmasraya," himbau Bupati dua periode dihadapan seluruh undangan yang hadir.

Dengan adanya peraturan Presiden nomor 27 tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting, strategi yang perlu kita optimalkan adalah menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapkan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dan meningkatkan akses air minum, sanitasi dan jamban yang layak.

"Dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, perlu dibentuk tim yang bertugas untuk mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di setiap tingkatan wilayah mulai dari pusat, provinsi, kabupaten atau kota hingga ke tingkat desa atau kelurahan atau nagari yang dikenal dengan tim pelaksana percepatan penurunan stunting disingkat TPPS," minta Bupati lagi.

Sutan Riska juga meminta intervensi stunting harus dimulai dari hulu yaitu kepada remaja dan calon pengantin. Pastikan remaja-remaja memahami akan pentingnya kebutuhan gizi sejak dari remaja, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Kemudian calon pengantin pastikan telah melakukan pemeriksaan kesehatannya di layanan kesehatan setempat. Mendapatkan bimbingan perwakilan serta kie dari petugas di lapangan atau pendamping keluarga.

Baca juga: Wakil Bupati Dharmasraya Minta Pengurus Masjid Jangan Larang Anak ke Mesjid

"Pemantauan kepada ibu hamil sampai punya anak dapat dilakukan agar masa emas 1000 hari pertama kehidupan (1000hpk) berjalan optimal. Baik disisi kesehatan maupun pola asuh yang diterapkan. Kemudia keluarga yang memiliki pasangan usia subur pasca persalinan agar mendapatkan pelayanan KB, agar dapat mengatur jarak kehamilan dari sebelumnya. Sehingga optimal pengasuhan dan kasih sayang kepada anak yang dilahirkan," jelasnya lagi.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: