Reses

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib Soroti Kasus Asusila Di Sumbar

Senin, 20 Januari 2020, 14:54 WIB | Politik | Kota Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib  Soroti Kasus Asusila Di Sumbar
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Suwirpen Suib, bersama warga di Cengkeh Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, Senin (20/1).
IKLAN GUBERNUR

Padang, binews.id -- Akhir - akhir ini begitu marak kasus asusila yang terjadi ditengah masyarakat. berkaca dari persoalan ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Suwirpen Suib, menyoroti terjadinya beberapa kasus asusila yang meresahkan masyarakat ini, Menurutnya, seluruh unsur harus andil untuk menekan dan mempersempit ruang kejahatan tersebut.

" Suwirpen Suib mengatakan , hal ini tidak hanya dari pemerintah saja, namun mulai dari pendidikan keluarga, hingga pihak keamanan termasuk universitas. harus terlibat mempersempit ruang terjadinya kejahatan asusila ini " terang nya saat melakukan kunjungan reses di kawasan Cengkeh Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, Senin (20/1).

Dia mengatakan mencuatnya kasus asusila yang terjadi baru-baru ini, harus menjadi pelajaran bahwa suluruh unsur harus melakukan pengawasan agar kejahatan tersebut tidak terjadi.

Terjadinya kasus asusila, lanjutnya, akan berdampak buruk terhadap daerah. Sumbar merupakan daerah yang memegang filosofis adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Moral yang baik merupakan kunci selamat dalam menjalani kehidupan, tanpa moral yang baik berilmu tidak ada artinya.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Muhidi Serap Aspirasi Masyarakat di Hari Terakhir Reses Perseorangan

Dia mengatakan asusila merupakan kejahatan yang bisa terjadi diseluruh lini kehidupan dari lingkup keluarga hingga ke tingkat lebih tinggi. Pihak terkait harus melakukan sinergi, agar generasi penerus memiliki moral yang baik.

" Peran unsur tigo tungku sajarangan harus lebih optimal menjaga serta mendidik guna menciptakan generasi yang berkualitas," katanya.

Dia mengatakan, lembaga Ninik Mamak Minangkabau seperti LKAAM dan Bundo Kanduang mesti diperkuat secara moril atau materil, dua lembaga tersebut memiliki tanggung jawab untuk menjaga moral anak kemanakan di Minangkabau.

Lebih lanjut ia katakan, DPRD Sumbar telah menyatakan komitmen untuk memerangi asusila, salah satunya meminta pemerintah provinsi untuk merevisi Peratunan Daerah (Perda) tentang maksiat.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Muhidi Tampung Aspirasi Masyarakat Kecamatan Padang Timur

Permasalahan asusila seharusnya menjadi perhatian bersama, dinas terkait mesti melakukan sinergi dengan pihak termasuk tempat-tempat yang berpotensi terjadinya praktik prostitusi salah satunya, perhotelan.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: