BERTEMU ANGGOTA DPD RI LEONARDY

Walinagari Sungai Pua Harapkan Program Penanganan Covid-19 Dialihkan Peruntukannya

Selasa, 26 Juli 2022, 21:50 WIB | Politik | Kab. Agam
Walinagari Sungai Pua Harapkan Program Penanganan Covid-19 Dialihkan Peruntukannya
Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa SIP, MH berkunjung ke Nagari Sungai Pua, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam, Senin 25 Juli 2022. IST/HUMAS

Ditegaskannya, penduduk di Sungai Pua itu 14.326 jiwa, 3.788 kepala keluarga. Sementara yang dapat BLT cuma 118 KK atau kelompok penerima manfaat (KPM). Jika dimasukkan PKH, BPNT dan bantuan lainnya yang diterima warga Sungai Pua, maka masih ada 400 KK yang pantas dibantu namun tidak mendapatkan BLT.

"Akhirnya walijorong, perangkat bahkan walinagari yang jadi sasaran. Daripada menimbulkan kecemburuan lebih baik tidak ada BLT. Karena kalau sudah bicara bantuan, merasa berhak semuanya Pak," tegasnya.

Makanya mereka meminta agar di tahun-tahun berikutnya, BLT Dana Desa ditiadakan saja untuk Sungai Pua dan penggunaan Dana Desa diperluas. Mereka ingin desa atau nagari dipersilakan menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Baca juga: Wali Nagari Ungkap Butuh Pendampingan Hukum dan Peningkatan Kesejahteraan

Perangkat nagari yang diberi kesempatan untuk mengungkapkan isi hati mereka, umumnya menginginkan perhatian lebih. Mereka ingin peningkatan penghasilan tetap. Ingin peningkatan kesejahteraan. Kata mereka perangkat nagari kini kian bertambah tugasnya karena semua urusan dinas bermuara ke nagari. Mereka harus bekerja lembur jika Camat atau dinas memberikan atau meminta data ke nagari.

"Pekerjaan kami meningkat namun hak tidak mendapat penyesuaian. Kalau tidak bisa jadi PNS, mohon perangkat direkrut sebagai PPPK pak. Biar kami punya nomor induk dan mendapatkan gaji dan tunjangan sebagaimana PNS," harap mereka.

Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH memahami kekhawatiran Walinagari Sungai Pua terhadap kemungkinan terjadinya Silpa pada anggaran tahun 2022. Silpa jika lebih dari 10 persen, maka beresiko terhadap pengurangan Dana Desa yang akan diterima nagari itu.

Artinya, jika program penanganan covid-19 tidak bisa dilaksanakan, maka sudah menyumbang Silpa 8 persen. Belum lagi kemungkinan terjadinya Silpa dari kegiatan lain. "Jadi wajar Nyiak Wali khawatir akan terjadi Silpa. Resikonya akan terjadi penguranan dana desa yang diterima. Padahal sebagaimana Nyiak Wali sampaikan tadi, diharapkan dana desa tahun 2023 lebih banyak," ujarnya.

Leonardy yang datang dalam rangka tugas pengawasan terhadap Undang-undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN 2022 difokuskan pada DAU, mengatakan bahwa harapan walinagari dan perangkatnya menjadikan penanganan covid-19 dialihkan ke kegiatan lain ditangguhkan dulu. Sebab bisa menjadi temuan nantinya jika dana desa tidak sesuai peruntukannya.

Menurut Leonardy memang sebaiknya mendorong presiden untuk merubah Perpres Nomor 104 Tahun 2021 itu. DPD RI juga akan berupaya mendorong BLT Dana Desa dan penanganan covid-19 tidak lagi wajib dialokasikan pada tahun 2023 dan penggunaannya bisa diperluas sebagaimana harapan walinagari dan perangkat Nagari Sungai Pua.

Ketua Badan Kehormatan DPD RI itu juga memahami dilema yang dihadapi walinagari dan perangkatnya sebagai pemerintahan terdepan. Mereka yang akan menerima tuntutan atau hujatan sekaitan BLT Dana Desa. Begitu juga dengan tidak adanya kegiatan pembangunan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: