10.000 Bendera Merah Putih Dibagikan Pemerintah Kabupaten Asahan

Asahan, binews.id -- Pemerintah Kabupaten Asahan membagikan 10.000 Bendera Merah Putih kepada masyarakat Kabupaten Asahan yang sedang melintas di Jalan Cokro Aminoto depan Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Asahan, Jum'at (29/07/2022).
Pembagian Bendera Merah Putih ini sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 003/4954/Polpum tanggal 22 Juli 2022 perihal Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke - 77 dan Pencanangan Gerakan Pembagian 10 (Sepuluh) Juta Bendera Merah-Putih Kepada Masyarakat Secara Nasional.
Ini disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Asahan H. M. Syarif, SH saat menyampaikan laporannya dihadapan Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Mewakili Danlanal TBA, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.
Syarif juga melaporkan gerakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat secara nasional ini untuk menimbulkan semangat patriotisme dan meningkatkan rasa kesatuan dan cinta tanah air, serta mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat dari pandemi covid-19 menuju tata peradapan dunia yang baru.
Baca juga: Sekda Medison Buka Bimtek Pengawasan Pengelolaan Dana BOS dan Komite Sekolah se-Kabupaten Solok
Selanjutnya untuk menyemarakkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI dan pengibaran Bendera Merah Putih secara massal disetiap rumah penduduk di seluruh persada Nusantara.
Menutup laporannya Syarif mengatakan untuk Pemerintah Kabupaten Asahan membagikan 10 ribu Bendera Merah Putih yang dilaksanakan sejak hari ini 29 Juli 2022 dan untuk tanggal 30 Juli - 01 Agustus 2022 diharapkan kepada para Camat se-Kabupaten Asahan membagikannya di Kecamatan masing-masing.
Sementara Bupati Asahan H. Surya, BSc pada pidatonya meminta kepada seluruh Pimpinan OPD agar mengintruksikan kepada seluruh ASN dilingkungan unit kerja masing-masing untuk melakukan pengibaran Bendera Merah Putih selama tanggal 1-31 Agustus 2022 di rumah kediaman masing-masing.
"Kepada Camat se-Kabupaten Asahan saya juga meminta dapat menghimbau masyarakatnya untuk melaksanakan pengibaran Bendera Merah Putih selama tanggal 1 s/d 31 Agustus 2022 serta memantau perkembangannya", pinta Bupati.
Baca juga: PJKIP Tanah Datar Advokasi Masyarakat Kecamatan X Koto yang Menolak PLTB
Selanjutnya Bupati mengajak seluruh lapisan masyarakat Asahan untuk bangkit bersama membangun peradaban. Serta berupaya agar Kabupaten Asahan pada khususnya dan Indonesia pada umumnya, cepat pulih dari pandemi covid 19.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Prof. Ganefri Terima Minang Awards 2025 Kategori Tokoh Inspiratif Pendidikan
- Hj. Nevi Zuairina: Hentikan Polusi Plastik, Selamatkan Masa Depan Lingkungan Kita
- Wujud Kepedulian Sosial, PLN dan YBM PLN Berbagi Kurban ke Pelosok Negeri
- Nevi Zuairina: Perempuan adalah Tiang Negara, Semangat Kartini Harus Terus membara
- Dibuka Gubernur Event Minang Day Tandai MoU Masjid Istiqlal dan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi