Komisioner KI Beberkan Cara Mudah Jadi BP Informatif
PADANG, binews.id --PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumatera Barat (Sumbar) terus berbenah total untuk aplikasikan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dan Rabu (3/8/2022) PT KAI Divre II Sumbar menggelar sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik untuk jajarannya dengan menghadirkan Komisioner Komisi Informasi Sumbar Tanti Endang Lestari.
Tanti yang pakar dalam pengelolaan informasi badan publik apalagi posisi sebagai Bidang Kelembagaan di Komisi Informasi Sumbar dan setiap tahun mengawal monitoring evaluasi badan publik di Sumbar, tidak canggung bahkan berikan materi cepat jadikan badan publik (BP) berpredikat informatif.
"Divre Sumbar mestinya lebih jumawa dalam mengelola informasi publik, karena PT KAI Pusatnya menjadi informatif pada penilaian KI Pusat 2021 kemarin," ujar Tanti Endang Lestari di ruang Rapat Balai Yasa Padang.
Baca juga: Nevi Zuairina Salurkan Bantuan CSR PT KAI untuk Revitalisasi Jembatan di Kasang Batang Anai
Sosialisasi UU Keterbukaan Informasi Publik dihadiri oleh VP Public Relations (VP PR), Joni Martinus dan VP Divre II Sumbar Mohammad Arie Faturrochman, VP PR (Atasan PPID) bersama Tim PPID KAI, Tim Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat serta para peserta yang terdiri dari Manajer, Junior Manajer, Asisten Manajer, dan Kepala Stasiun wilayah Divre II Sumbar.
VP Divre II Sumbar dalam sambutannya berharap dengan diadakannya sosialisasi keterbukaan informasi publik ini dapat memberikan bekal pengetahuan kepada Jajaran Divre II Sumbar dalam upaya meningkatkan pelayanan informasi secara terbuka dan PT KAI terus menjadi BUMN dengan pelayanan keterbukaan informasi terbaik di Indonesia.
Selanjutnya, Joni Martinus dalam sambutannya menyampaikan bahwa KAI adalah badan publik terbaik dalam bidang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
"Salah satu cara untuk menjaga reputasi perusahaan dan mendapatkan kepercayaan dari publik ialah melakukan tata kelola perusahaan yang semakin transparan dengan pengelolaan keterbukaan informasi publik yang semakin baik," ujar VP PR.
Sosialisasi dilakukan di tingkat Divre II Sumbar untuk memasifkan pemahaman jajaran KAI di Sumbar dalam rangka mendukung tekad PT KAI mempertahankan predikat informatif kategori BUMN penilaian Komisi Informasi Pusat tahun 2022.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Fadly Amran dan BWS V Sinkronkan Program Penanganan Sungai Terdampak Bencana di Kota Padang
- Kunjungi Rumah Contoh, BNPB Nilai Sepablock Cocok untuk Huntap Berkelanjutan
- Sekdaprov Sumbar : Satpol PP dan Damkar Diminta Lebih Responsif
- Peringati Hari Bumi 2026, KAI Divre II Sumbar Perkuat Transportasi Massal Rendah Emisi dan Pemanfaatan Energi Hijau
- Lomba Penulisan Jurnalistik Bank Nagari Diundur hingga 25 April 2026






