BLT Langsung Cair untuk Dua Bulan Totalnya, Rp1,2 Juta

Kamis, 30 April 2020, 18:04 WIB | Kesehatan | Kota Padang
BLT Langsung Cair untuk Dua Bulan Totalnya, Rp1,2 Juta
BLT Langsung Cair untuk Dua Bulan Totalnya, Rp1,2 Juta
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Terkait belum cairnya Bantuan Langsung Tunai (BLT), Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan kendala itu ada pada pendataan. Karena pendataan harus teliti, cermat agar tidak terjadi tumpang tindih dan double nama penerima.

Oleh karena itu, katanya, di daerah memiliki suatu kesulitan karena data ini harus diteliti agar tidak dempet.

Sekarang ini yang sudah masuk datanya Kota Padang Panjang, Sawahlunto, Pesisir Selatan dan Agam.

"Kemaren sore juga ada beberapa daerah, namun setelah dicek, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi, seperti hardcopy data penerimanya," ujarnya kepada media, Kamis (30/4/2020) di Padang.

Baca juga: KAI Divre II Sumbar Gelar Ramp Check untuk Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan Angkutan Lebaran

Dan yang sudah di SK kan, lanjut Gubernur, dalam bentuk pencairan dana baru Padang Panjang dan Sawahlunto. Mudah-mudahan daerah lain segera menyusul menyerahkan datanya sesuai aturan dan dapat segera mencairkan dananya utk masyarakat terdampak di daerahnya masing-masing

"Administrasi pemerintah dalam masa darurat pun harus kita perhatikan jangan sampai nanti jadi masalah hukum kedepannya. Semua harus lengkap dengan hardcopynya," katanya.

Pemprov Sumbar juga sudah MoU dengan PT Pos. Bantuan JPS dari Pemprov Sumbar nanti dikirim ke PT Pos, setelah itu petugas pos yang akan langsung mengirimkan kepada alamat penerima, langsung sebesar Rp1.200.000,- untuk April dan Mei, sekaligus dua bulan per KK untuk tahap pertama ini.

"Setiap uang yang diserahkan oleh petugas pos kepada penerima, nanti ditandatangani, dibuatkan BAP nya dan difoto kemudian dipasangi stiker rumahnya agar tidak terjadi overlap," jelasnya. (Melba)

Baca juga: KAI Divre II Sumbar Imbau Masyarakat Tidak Ngabuburit di Jalur Kereta Api Demi Keselamatan

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: