DPRD Sumbar Setujui Rancangan KUA PPAS Tahun 2023, Ini Rinciannya

Jumat, 12 Agustus 2022, 14:02 WIB | Politik | Kota Padang
DPRD Sumbar Setujui Rancangan KUA PPAS Tahun 2023, Ini Rinciannya
Setelah melalui beberapa pembahasan oleh komisi-komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar bersama mitra kerja terkait, Rapat Paripurna DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2023. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (11/8/2022). IST

Selanjutnya pada kesempatan itu, Irsyad Safar ingatkan kepada Pemerintah Daerah, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, RKA SKPD dan Ranperda APBD disusun berpedoman kepada Analisis Standar Biaya dan Standar teknis yang ditetapkan dengan Perkada.

Sementara Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy katakan, sebagaimana diketahui bersama bahwa, Pembahasan terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2023 telah dilaksanakan secara bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

"Alhamdulillah dapat dirampungkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam jadwal Badan Musyawarah DPRD, sehingga dokumen perencanaan anggaran ini dapat

Baca juga: Wabup Leli Arni Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya

dijadikan sebagai pedoman, arah dan alokasi anggaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan layanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Wagub."Selain itu, menjadi harapan kita bersama bahwa KUA dan PPAS APBD Tahun 2023 yang telah disepakati untuk dapat menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023," tuturnya. (*/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: