DPRD Sumbar Setujui Rancangan KUA PPAS Tahun 2023, Ini Rinciannya

Jumat, 12 Agustus 2022, 14:02 WIB | Politik | Kota Padang
DPRD Sumbar Setujui Rancangan KUA PPAS Tahun 2023, Ini Rinciannya
Setelah melalui beberapa pembahasan oleh komisi-komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar bersama mitra kerja terkait, Rapat Paripurna DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2023. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (11/8/2022). IST

PADANG, binews.id --Setelah melalui beberapa pembahasan oleh komisi-komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar bersama mitra kerja terkait, Rapat Paripurna DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2023. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (11/8/2022).

Adapun kesepakatan yang diambil dalam Rapat Paripurna, Kamis (11/8/2022) tersebut diberi nomor : 18/SB/2022 tentang Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2023, untuk ditetapkan menjadi Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2023.

Sedangkan Nomor : 19/SB/2022 tentang Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2023 menjadi Priortas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2023.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Irsyad Safar didampingi, Suwirpen Suib dan Indra Datuak Rajo Lelo. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri oleh Wakil Gubernur, Audy Joinaldy didampingi Sekda Hansastri.

Baca juga: Wakil Gubernur Vasko Ruseimy Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Sumbar, Selangkah lagi Pimpin KONI Sumbar

Pada kesempatan itu Irsyad Safar menjelaskan, penetapan KUA PPAS tahun 2023 dilakukan setelah DPRD melalui Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan serangkaian pembahasan mendalam.

Irsyad Safar melanjutkan, Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023, merupakan implementasi tahun kedua dari pencapaian visi, misi dan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat yang telah ditetapkan dalam RPJMD Provinsi

Sumatera Barat Tahun 2021-2026.

"Oleh sebab itu, program, kegiatan, proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang diusulkan dalam Rancangan KUA-PPAS, perlu diselaraskan dengan RPJMD, pungkasnya.

Baca juga: Wako Hendri Arnis Blusukan ke Pasar

Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023 yang mencakup pembahasan asumsi makro ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, kebijakan pembiayaan, program prioritas pembangunan daerah, sinkronisasi program dan target kinerja program OPD dengan RPJMD dan plafon anggaran masing-masing OPD.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: