Wako Fadly Amran Sampaikan KUA PPAS APBD 2023

Kamis, 18 Agustus 2022, 11:30 WIB | Politik | Kota Padang Panjang
Wako Fadly Amran Sampaikan KUA PPAS APBD 2023
Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran Tahun 2023. IST
IKLAN GUBERNUR

"Peningkatan kualitas pendidikan yang berakhlak dan berkarakter diarahkan pada peningkatan standar pendidikan masyarakat yang memiliki karakter yang kuat. Sehingga bisa memenuhi pasar kerja sekaligus menciptakan lapangan kerja sendiri. Peningkatan karakter pendidikan ini diarahkan untuk lebih mendorong siswa menjadi siswa berprestasi dan guru yang profesional," urainya.

Untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang diarahkan pada penanganan dampak pandemi Covid-19, tambahnya, diprioritaskan peningkatan upaya promotif dan preventif melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) yang lebih intens serta peningkatan kualitas layanan kesehatan. Prioritas peningkatan derajat kesehatan masyarakat ini juga diarahkan melalui pembangunan sarana prasarana olahraga yang telah disepakati untuk dilaksanakan dalam dua tahun anggaran pada 2022 dan 2023.

Selanjutnya, peningkatan kualitas infrastruktur kota yang berkelanjutan diarahkan pada investasi infrastruktur dalam mendukung pemulihan ekonomi, dan aksesibilitas, pemenuhan infrastruktur publik yang ramah disabilitas dan pelestarian lingkungan dalam rangka mengurangi kerusakan lingkungan.

"Pembangunan berkelanjutan ini juga diarahkan pada upaya penanganan tanggap darurat dalam menanggulangi bencana. Peningkatan kualitas tatanan kehidupan masyarakat yang agamis dan berbudaya, diarahkan pada peningkatan peran lembaga adat dalam menumbuhkan kecintaan terhadap budaya sehingga nilai-nilai agama dan budaya tertanam dalam setiap sendi kehidupan masyarakat," sebutnya.

Lalu, peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang anti-KKN diarahkan pada penerapan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan akuntabel dengan penerapan Good Governance guna peningkatan pelayanan publik, pelaksanaan pemerintahan anti-KKN. Peningkatan inovasi dalam rangka merespon permasalahan pada setiap urusan pemerintahan daerah.

Setelah mempertimbangkan berbagai perkembangan yang ada dan asumsi-asumsi yang sudah diuraikan, Fadly menyampaikan asumsi Pendapatan Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp491.779.463.681 atau turun 9,17 persen dibandingkan asumsi Pendapatan APBD Tahun Anggaran 2022. Penurunan asumsi tersebut terjadi karena dalam Rancangan KUA ini belum mencantumkan alokasi dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada kelompok Pendapatan Transfer.

Dari sisi Pendapatan Asli Daerah atau PAD, Pemerintah Kota akan berupaya meningkatkan PAD menjadi Rp96.952.582.681pada 2023 atau naik sebesar 5,04% dibandingkan dengan target PAD pada APBD 2022. Sedangkan untuk Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp391.816.881.000.

Fadly menyebutkan, Pendapatan Transfer dari DAK tidak diproyeksi sementara waktu sampai adanya penetapan alokasi yang diterbitkan Kementerian Keuangan atau terbitnya Peraturan Presiden terkait Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada APBN Tahun Anggaran 2023.

Pencantuman plafon Pendapatan Transfer masih dapat dilakukan setelah proses kesepakatan KUA-PPAS melalui mekanisme pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

Untuk Transfer Antar Daerah berupa Pendapatan Bagi Hasil Provinsi diproyeksikan sama dengan target pada APBD 2022 yaitu sebesar Rp24,5 miliar. Sedangkan pada jenis pendapatan Bantuan Keuangan Khusus Provinsi diasumsikan nihil sampai dengan terbitnya Peraturan Gubernur tentang Bantuan Keuangan Provinsi untuk Kabupaten/Kota terkait dengan bantuan penyelenggaraan Porprov.

Sementara itu, dari sisi Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah pada tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp3,01 miliar. Ini sama dengan target pada APBD 2022 yaitu bersumber dari Pendapatan Dana Kapitasi JKN pada FKTP Non BLUD.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: