PSBB, Terminal Simpang Empat Pasbar Ditutup, Angkutan Umum Stop Beroperasi

Jumat, 01 Mei 2020, 23:12 WIB | Kesehatan | Kab. Pasaman Barat
PSBB, Terminal Simpang Empat Pasbar Ditutup, Angkutan Umum Stop Beroperasi
Kepala Dinas Perhubungan Simpang Empat, Rizaldi saat di hubungi Via Whatsap, Jumat, (1/4/2020). Malam.
IKLAN GUBERNUR

PASAMAN BARAT, binews.id - Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), menghentikan sementara Terminal Simpang Empat. Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Penutupan sementara waktu Terminal Simpang Empat, Kabupaten Pasbar, sesuai aturan Permenhub No. 25 Tahun 2020, terkait PSBB," kata Kepala Dinas Perhubungan Simpang Empat, Rizaldi saat di hubungi Via Whatsap, Jumat, (1/4/2020). Malam.

Atas Permenhub No.25 Tahun 2020, jenis kendaraan yang dikecualikan selama masa pengendalian mudik Tahun 2020, yakni kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, kendaraan dinas operasional berplat dinas, kendaraan dinas TNI, kendaraan dinas jalan tol, kendaraan dinas Kepolisian RI, mobil pemadam kebakaran, ambulance dan mobil jenazah dan angkutan barang dan logistik.

"Untuk kendaraan yang tidak boleh beroperasi antara lain, Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Luar Provisi (AKLP), mobil travel, mobil pribadi," katanya.

Baca juga: Pemko Bukittinggi Akan Gelar Pasar Murah di Lapangan Kantin

Rizaldi menambahkan, sosialisasi penutupan sementara Terminal Simpang Empat, sudah kami sampaikan secara lisan kepada pengendara mobil bus dan petugas Terminal setempat, kalau secara tulisan akan di buat hari ini surat edaran nya dan kami sebarkan. (Iyan)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: