Ini Kata Kapolda Soal PSBB di Sumbar

PADANG, binews.id -- Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Hermanto mengatakan setidaknya terdapat tiga poin utama yang dijadikan sebagai bahan evaluasi penerapan PSBB di Sumbar.
Hal ini diungkap Kapolda Sumbar dalam evaluasi PSBB bersama Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno dan Bupati /Walikota se-Sumbar melalui video conference, Jumat (1/5).
Pertama, apabila jadi diperpanjang, maka pada penerapan tahap kedua, petugas dan posko check point PSBB Summbar harus ditambah atau diperbanyak. Menurutnya, personel yang bertugas saat ini jelas tidak memadai. Pun halnya dengan posko check point yang tersebar di beberapa titik di Sumbar.
Kedua, menutup seluruh jalan keluar dan dan masuk di perbatasan Sumbar, termasuk jalan-jalan alternatif atau jalur tikus, yang seringkali luput dari pantauan petugas dan acap dimanfaatkan oleh masyarakat yang membandel. Untuk itu, peran aktif dari wali nagari atau Ketua RT/RW di lokasi jalan alternatif sangat dibutuhkan.
Baca juga: Pulang Ibadah Haji? Waspadai Demam, Batuk, dan Risiko COVID-19!
Ketiga, pemantauan untuk setiap kegiatan masyarakat harus semakin diperketat. Di samping itu, perlu ada tindakan tegas terhadap masyarakat yang masih membandel. Apabila diberi sanksi tegas, maka pelaksanaan PSBB di Sumbar akan berjalan lebih masksimal.
"Saya tetap optimis, dengan melibatkan masyarakat, bergotong-royong menjalankan PSBB, niscaya penyebaran Covid-19 akan bisa ditekan. Bagaimanapun, masyarakat adalah tameng terakhir pencegahan penyebaran pandemi corona," katanya. (melba)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PT Semen Padang-BSI Kolaborasi Bahas Mental Health: Cegah Game Addiction Hingga Turunnya Produktivitas
- UNP dan Yayasan Jantung Indonesia Luncurkan Klub Jantung Sehat, Dorong Gaya Hidup Aktif di Kampus
- Bupati Dharmasraya Kunjungi RSUP M. Djamil Padang, Bahas Peningkatan Layanan Kesehatan dan Sistem Rujukan
- Semen Padang Lanjutkan Komitmen Cegah Stunting Lewat Bantuan Rp47 Juta di Hardiknas 2025
- Menuju Kota Sehat Terbaik di Indonesia, Padang Perkuat Kawasan Tanpa Rokok