Kapolda Sumbar hadiri Launching E-Berpadu

Kamis, 01 September 2022, 11:27 WIB | Ragam | Kota Padang
Kapolda Sumbar hadiri Launching E-Berpadu
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH menghadiri launching E-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu), Rabu (31/8) siang di kantor Pengadilan Tinggi Padang. HUMAS
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH menghadiri launching E-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu), Rabu (31/8) siang di kantor Pengadilan Tinggi Padang.

Launching ini dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin.

Selain Kapolda, juga hadir Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Forkopimda Sumbar, serta undangan Forkopimda dari Kota dan Kabupaten se Sumbar .

Diketahui, aplikasi berbasis web terintegrasi ini, nantinya akan memudahkan penuntut umum atau penyidik melimpahkan berkas perkara pidana secara elektronik.

Baca juga: Susul Gubernur Mahyeldi ke Magelang, Wagub Vasko Antusias Ikuti Retreat

Kegiatan diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) E-BERPADU oleh Kapolda Sumbar, Kajati Sumbar, Kepala BNNP Sumbar, Ketua Pengadilan Tinggi Padang, dan Kakanwil Kemenkumham.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penekanan tombol launching E-BERPADU oleh Ketua Mahkamah Agung, Kapolda Sumbar, Kajati Sumbar, Kepala BNNP Sumbar, Ketua Pengadilan Tinggi Padang, dan Kakanwil Kemenkumham.

Ketua MA Syarifuddin mengatakan, peluncuran E-Berpadu ini lantaran Sumbar atau Pengadilan Tinggi Padang menjadi satu dari delapan wilayah yang dijadikan pilot projek di Indonesia. Di antaranya adalah Pengadilan Tinggi Palembang, Yogyakarta, Makassar, Banjarmasin, Ambon, Kupang dan Mahkamah Syariah Aceh.

"Sekarang semua kegiatan di Mahkamah Agung atau di peradilan ini mengunakan aplikasi, salah satunya ini (E-Berpadu," ujar Syarifuddin.

Baca juga: Pemprov Sumbar Siapkan Bus bagi Bupati/Wali Kota Beserta Wakil Menuju Bandara Yogya Usai Retret di Magelang

Menurutnya, dengan hadirnya E-Berpadu ini tentunya sangat mempermudah pelayanan bagi masyarakat mendapatkan keadilan. Fitur di dalamnya salah satunya mengajukan izin besuk tahanan di lapas maupun rutan.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: