DPRD Sumbar Lakukan Paripurna Penetapan KUA-PPAS Perubahan 2022

PADANG, binews.id -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan rapat paripurna dalam acara pengambilan keputusan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran (TA) 2022.
Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Sumbar Supardi, di dampingi wakil ketua Irsyad Syafar dan Suwirpen Suib, serta Sekretaris Dewan Raflis, Kamis (1/9/2022).
Selain itu, pada pasal 162 dijelaskan pula tentang formulasi yang dilakukan kepala daerah untuk perkembangan tidak sesuai dengan asumsi KUA-PPAS perubahan berdasarkan perubahan RKPD.
Selain itu, sesuai dengan undang-undang nomor 13 tahun 2022 tentang perubahan atas undang-undang nomor 12 tahun 2011, sebelum dilakukan pembahasan, semua Ranperda dan Ranpergub dilakukan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi oleh Kementrian Hukum dan HAM.
Baca juga: Didukung Ditjen Provinsi, Pemko Sawahlunto Akan Bangun Kantor Imigrasi
Pada rapat paripurna tersebut ketua DPRD Sumbar Supardi juga menyinggung tingginya inflasi Sumbar mencapai 802 (yoy), tertinggi ke-2 nasional.
Menurut Supardi penyebabnya adalah, karena tingginya harga cabe merah, bawang, tembakau dan air kemasan, sementara Sumbar memiliki program unggulan, namun tidak menampakkan hasil nyata.
Selain Maslah inflasi, sebelum menutup sidang paripurna, ketua DPRD Supardi juga menyinggung masalah guru honor SMA/SMK di Pesisir Selatan yang sudah 5 bulan belum menerima honor, padahal sudah dialokasikan pada APBD tahun 2022.
"Agar tidak mengganggu proses belajar-mengajar, agar honor para guru tersebut segera dibayarkan," tegas Supardi.
Baca juga: DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
Paripurna juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Hansasri, menggantikan Gubernur, Forkompinda, OPD dan stakeholder lainnya, berjalan lancar sesuai dengan protap.(*)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
- Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Apel Pagi, Tegaskan Disiplin dan Sinergi Kerja
- DPRD Sumbar Tekankan APBD-P 2025 Harus Cermat dan Pro-Publik
- DPRD Sumbar Soroti Dana Hibah KONI Rp1,8 Miliar, Transparansi Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan Utama
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025