Polda Sumbar Ungkap 54 Kasus 3C selama Ops. Sikat Singgalang 2022
PADANG, binews.id -- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengungkap sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan Pemberatan serta pencurian kendaraan bermotor yang masuk ke dalam Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat Singgalang tahun 2022.
Operasi kali ini mengedepankan fungsi Direktorat Reserse Kriminal Umum dan juga melibatkan enam Polres yang ikut melaksanakan Operasi Kepolisian tersebut dengan waktu selama 14 hari mulai 18 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022.
Hal ini terungkap saat digelarnya konferensi pers yang dipimpin oleh Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan pada Jumat (16/9/2022) pukul 14.00 Wib di Lantai 4 Mapolda Sumbar.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, operasi kepolisian kali ini Polda Sumbar dan Polres yang dilibatkan berhasil mengungkap Target Operasi (TO) sebanyak 22 kasus.
Baca juga: KAI Divre II Sumbar Sediakan 20.496 Tempat Duduk untuk Libur Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447 H
"Operasi sikat Singgalang 2022 kali ini fungsi yang dikedepankan yaitu Ditreskrimum Polda Sumbar dan 6 Polres yang dilbatkan berhasil mengungkap TO sebanyak 22 kasus," katanya.
Selain Direktorat Reserse Kriminal Umum juga dilibatkan 6 Polres diantaranya Polresta Padang, Polres Bukittinggi, Polres Pasaman Barat, Polres Pariaman, Polres Padang Pariaman, dan Polres Payakumbuh.
Lebih lanjut Kabid humas mengatakan, Operasi Sikat Singgalang 2022 ini dilaksanakan karena adanya beberapa faktor, salah satu karena meningkatnya kasus 3C (Curat, Curat dan Curanmor).
"Dalam operasi ini, selain Ditreskrimum Polda Sumbar dan 6 Polres yang dilibatkan, Operasi Sikat Singgalang tahun 2022 ini juga dilaksanakan oleh Polres lainnya sebagai imbangan mendukung operasi ini," terangnya.
Baca juga: Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
"Hasil yang dicapai dalam ungkap kasus oleh fungsi dan sakter yang dikedepan dalam operasi ini berupa kasus, tersangka dan barang bukti sebanyak 41 kasus dengan 49 orang tersangka.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sekdaprov Sumbar : Satpol PP dan Damkar Diminta Lebih Responsif
- Peringati Hari Bumi 2026, KAI Divre II Sumbar Perkuat Transportasi Massal Rendah Emisi dan Pemanfaatan Energi Hijau
- Lomba Penulisan Jurnalistik Bank Nagari Diundur hingga 25 April 2026
- 108 ASN Pemprov Sumbar Bersiap ke Tanah Suci, Sekdaprov Ingatkan Jaga Marwah Daerah
- Wako Fadly Amran Ajak Keluarga Solok Saiyo Sukseskan Progul Smart Surau






