DPRD Sumbar Kebut 3 Agenda Paripurna Dalam Sehari

Keputusan penetapan usulan prakarsa ranperda tanah Ulayat ditetapkan dengan nomor 22/SB/2022, dan Tata Kelola komoditi unggulan dengan nomor 23/SB/2022.
Setelah penetapan 2 ranperda tersebut, masih ada 4 ranperda usulan DPRD Sumbar yang perlu dipersiapkan, diantaranya perubahan Perda nomor 10 tahun 2018, tentang pengelolaan barang milik daerah.
Paripurna DPRD Sumbar dihadiri Gubernur Mahyeldi, Forkompinda, Asisten dan OPD di lingkungan Pemprov Sumbar, TA DPRD Sumbar, organisasi politik dan organisasi masyarakat, berjalan lancar sesuai protap. (*)
Baca juga: Peduli Dunia Pendidikan, Ketua DPRD Sumbar Serahkan Baju Batik untuk Guru SMA 10 Padang
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Komisi III DPRD Sumbar Apresiasi Kinerja Samsat Pariaman, Dorong Sinergi untuk Tingkatkan Layanan Pajak
- Ketua Komisi I DPRD Padang Soroti Pengelolaan Aset Tanah Pemko yang Belum Tertata
- Ketua DPRD Padang: APBD Kita Masih Minus, Solusinya Sedang Dibahas
- Rachmad Wijaya Minta Pemko Padang Optimalkan Aset Daerah Bernilai Miliaran Rupiah
- Ketua DPRD Padang Muharlion Hadiri Raker GOW: Dorong Sinergi Organisasi Perempuan untuk Majukan Kota