DPRD Sumbar Kebut 3 Agenda Paripurna Dalam Sehari

Jumat, 09 September 2022, 17:33 WIB | Politik | Kota Padang
DPRD Sumbar Kebut 3 Agenda Paripurna Dalam Sehari
DPRD Sumbar Kebut 3 Agenda Paripurna Dalam Sehari
IKLAN GUBERNUR

Keputusan penetapan usulan prakarsa ranperda tanah Ulayat ditetapkan dengan nomor 22/SB/2022, dan Tata Kelola komoditi unggulan dengan nomor 23/SB/2022.

Setelah penetapan 2 ranperda tersebut, masih ada 4 ranperda usulan DPRD Sumbar yang perlu dipersiapkan, diantaranya perubahan Perda nomor 10 tahun 2018, tentang pengelolaan barang milik daerah.

Paripurna DPRD Sumbar dihadiri Gubernur Mahyeldi, Forkompinda, Asisten dan OPD di lingkungan Pemprov Sumbar, TA DPRD Sumbar, organisasi politik dan organisasi masyarakat, berjalan lancar sesuai protap. (*)

Baca juga: DPRD Sumbar Terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Toba, Bahas Efisiensi Anggaran dan Pengelolaan Pariwisata

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: