Satreskrim Polresta Padang Tangkap DPO Begal Modus Pura-Pura Sopir Travel

Jumat, 11 Februari 2022, 10:50 WIB | Hukum | Kota Padang
Satreskrim Polresta Padang Tangkap DPO Begal Modus Pura-Pura Sopir Travel
Dengan modus pura pura kenal dan menawari korban untuk diantarkan pulang dengan mobil, pelaku AS (37) warga kelurahan dadok tunggul hitam ini berhasil menggasak perhiasan emas seberat 10 gram dan uang tunai sebanyak Rp300.000. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews,id -- Dengan modus pura pura kenal dan menawari korban untuk diantarkan pulang dengan mobil, pelaku AS (37) warga kelurahan dadok tunggul hitam ini berhasil menggasak perhiasan emas seberat 10 gram dan uang tunai sebanyak Rp300.000.

Diketahui kejadian pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada bulan Juni tahun 2021 silam di Jl. Adinegoro Kelurahan Lubuk buaya Kecamatan Koto Tangah Padang atau tepatnya di simpang Brimob Padang Sarai.

Kepala satuan reserse dan kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, membenarkan penangkapan tersebut.

"Pelaku diringkus berdasarkan Laporan Polisi nomor :LP/B/77/II/2022/SPKT/POLRESTAPADANG/POLDASUMBAR yag dilaporkan oleh korbanya tanggal 9 Februari 2022," ujar Rico.

Baca juga: Beraksi 12 TKP, Dua Tersangka Curas 395 Gram Emas di Door Polisi Sijunjung

Dalam aksi tersebut, Pelaku berjumlah tiga orang, namun yang baru tertangkap Satu orang, sementara dua orang lainya (DPO) dan masih dalam pengejaran dengan identitas telah dikantongi Petugas.

Pelaku AS diringkus di kawasan Kelurahan Kurao Kecamatan Nanggalo Padang, Rabu (9/2/2022) pukul 18.00 wib. Polisi menyita empat buah kursi hasil kejahatan yang telah dibelikan oleh pelaku.

"Kita lakukan tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan kearah kaki pelaku karna melawan saat ditangkap" Ujar Rico.

Dijelaskanya, Korban pada saat itu sedang berdiri di pinggir jalan tepatnya di simpang Brimob Padang sarai dan kemudian dihampiri oleh pelaku dengan menggunakan mobil.

Baca juga: Mendag Minta Produsen Berkomitmen Jaga Stabilitas Harga Migor

Dengan modus pura pura kenal, Pelaku menawari korban untuk diantarkan pulang kerumahnya. Namun saat diperjalanan pelaku yang sedang mengendari mobil langsung memukul korban. Sementara pelaku lainya yang duduk dibelakang langsung mencekik leher korban. Korban dipaksa untuk menyerahkan perhiasan dan uang dan akhirnya diturunkan di Jalan.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: