Ini Isi Pesan yang Ditulis Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Usai Dituduh Pemakai dan Pengedar Narkoba
PADANG, binews.id --Beredar luas di group berbagi pesan Whatsapp wartawan yang berisi pesan dengan tanda nama Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (TM) yang membantah tuduhkan bahwa dia pengguna atau pengedar narkoba.
Namun pesan ini apakah benar dari Irjen Pol Teddy Minahasa Putra atau bukan. Berikut isi pesannya:
SAYA BUKAN PENGGUNA ATAU PENGEDAR NARKOBA
1). PENGGUNA :
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Rangkul Apindo Bantu UMKM Sumbar Naik Kelas
a. Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oelh dr. Mahardika selama 2 jam.
b. Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra.
Juga dibius total selama 3 jam.
c. Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya "membantu" mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine.
Baca juga: 2.197 KK di Kabupaten Solok Terima Bantuan Pangan 2026, Bupati Jon Firman Pandu Launching di Cupak
Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Perkuat Sinergitas Hukum, Pemko Padang dan Kejari Teken MoU Kerjasama Strategis
- Ombudsman Sumbar Awasi Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di Terminal Anak Air dan Bandara Minangkabau
- 600 Personel Gabungan Dikerahkan, Polresta Polresta Padang Petakan Titik Rawan Gangguan Ramadan
- Operasi Keselamatan Singgalang 2026, Ini Pesan Dirlantas Polda Sumbar
- Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas, PT Semen Padang Gelar Kampanye Safety Riding






