Wako Fadly Amran Canangkan Pendataan Awal Regsosek 2022

Minggu, 16 Oktober 2022, 09:20 WIB | Ekonomi | Kota Padang Panjang
Wako Fadly Amran Canangkan Pendataan Awal Regsosek 2022
Wali Kota, H. Fadly Amran BBA Datuak Paduko Malano mencanangkan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, Jumat (14/10) di Rumah Dinas Wako. Regsosek bakal dilaksanakan petugas Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 Oktober-14 November ini. IST

PADANG PANJANG, binews.id -- Wali Kota, H. Fadly Amran BBA Datuak Paduko Malano mencanangkan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, Jumat (14/10) di Rumah Dinas Wako. Regsosek bakal dilaksanakan petugas Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 Oktober-14 November ini.

Regsosek merupakan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan. Tujuannya mewujudkan satu data, mendukung program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

"Sehubungan dengan hal tersebut, diminta kepada aparatur pemerintah jajaran aparatur di Kota Padang Panjang, mulai dari OPD, camat, lurah, serta seluruh warga untuk mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan pendataan awal Regsosek 2022," kata Fadly.

Ia meminta seluruh pihak mau menerima kedatangan petugas dan memberikan jawaban yang benar, jujur dan apa adanya. "Pelaksanaan Regsosek ini sangat strategis dan penting. Semua pihak wajib menyukseskannya. Bersiaplah menerima petugas Regsosek di rumah," tuturnya.

Baca juga: Wabup Leli Arni Hadiri Musda GOW Dharmasraya 2025

Sementara itu, Kepala BPS Kota Padang Panjang Arius Jonnaidi, M.E mengatakan, 80 petugas bakal turun ke lapangan satu bulan penuh mendata by name, by address.

"Pendataan memuat tingkat kesejahteraan masyarakat. Dilakukan pemeringkatan mulai dari tingkat kesejahteraan yang paling rendah sampai paling tinggi," ujarnya.

Dikatakannya lagi, Pemerintah Pusat ingin mengintegrasikan data perlindungan sosial yang terpencar di berbagai kementerian.

"Dengan adanya Regsosek ini menjadi satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Semua kementerian dan pemerintah daerah akan memakai satu data Regsosek ini," ungkapnya.

Baca juga: Yosta Defina dan Rafnelly Marlon dikukuhkan jadi Ketua TP PKK dan Dekranasda Dharmasraya

Tata kelola dan pemutakhiran data, lanjut Arius, dilakukan setiap tahunnya agar selalu akurat. (Put)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: