Diikuti Stakeholder, Media dan Ormas, KPU Sijunjung Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024

Kamis, 10 November 2022, 09:10 WIB | Politik | Kab. Sijunjung
Diikuti Stakeholder, Media dan Ormas, KPU Sijunjung Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, pada Rabu (9/11/2022) di Auditorium Dinas PUPR Sijunjung, menggelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024. IST
IKLAN GUBERNUR

9. Pemungutan dan penghitungan suara

Pemungutan suara = 14 Februari 2024

Penghitungan suara = 14-15 Februari 2024

Rekapitulasi hasil penghitungan suara = 15 Februari 2024-20 Maret 2024

10. Penetapan hasil pemilu

Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu) = paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK

Ada PHPU = paling lambat 3 hari setelah putusan MK

11. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota

DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota DPRD Provinsi

DPR dan DPD = 1 Oktober 2024

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: