KPU Dharmasraya Sampaikan Soal Tahapan Pemilu 2024

Jumat, 25 November 2022, 20:07 WIB | Politik | Kab. Dharmasraya
KPU Dharmasraya Sampaikan Soal Tahapan Pemilu 2024
Komisi pemilihan umum (KPU) Dharmasraya adakan konfrensi Pers terkait tahapan pemilu tahun 2024,di hotel umega Gunung medan kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat Jumat (25/11). IST
IKLAN GUBERNUR

Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

untuk Pemilihan Umum. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya

mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk

Baca juga: Ketua KPU Temui Ketua DPRD Sumbar, Usai Lakukan Pleno Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih,

mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk

Pemilihan Umum dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Anggota PPK:

a. Warga negara Indonesia;

b. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun.

c. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar

Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: