Lakukan Pengambilan Sampel Air Minum bersama Dinkes, Puskesmas dan PDAM

PESISIR SELATAN, binews,id -- Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat bersama Puskesmas dan PDAM melakukan Pengambilan sampel air PDAM untuk dilakukan pemeriksaan bakteriologis dan kimia dilakukan di rumah warga Kampung Taratak Tangah, Nagari Taratak Tangah Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Rabu (7/12).
Petugas yang melakukan pengambilan sampel air itu adalah Azwardi, AMKL yang sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan PDAM Tirta Langkisau. PDAM Tirta Langkisau dituntut untuk dapat memenuhi kebutuhan air minum di wilayah ini. Pemenuhan Kebutuhan tersebut baik secara kuantitas maupun kualitas.
"Pemantauan internal kualitas air PDAM itu dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, Puskesmas Lumpo dan PDAM sendiri. Kegiatan ini rutin dilaksanakan. Adapun sampel air yang diperiksa meliputi parameter Fisik, Kimia dan Mikrobiologi," ungkap Azwardi.
Dikatakan, titik pengambilan sampel air dilakukan dari sumber ( reservoir ) sampai pada tingkat konsumen ( penduduk ) yang menjadi pelanggan PDAM. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memantau kualitas air PDAM sehingga jika ada pencemaran atau pengolahan yang kurang sesuai dengan output yang diharapkan, dapat segera terdeteksi dan dapat segera diantisipasi oleh pihak terkait.
Baca juga: Walikota Fadly Amran Bersama Ketua TP PKK Dian Puspita Silaturahmi dengan PAUD Se Kota Padang
Disebutkan, air merupakan unsur terpenting yang dibutuhkan oleh manusia, karena rata - rata 60 ?rat tubuh manusia terdiri dari air. Kualitas air yang diminum harus memenuhi persyaratan kesehatan, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan.
Kualitas air minum yang tidak memenuhi syarat kesehatan mengakibatkan dampak buruk bagi kesehatan antara lain penyakit pencernaan seperti diare, kolera, typhus, muntaber. Kualitas air minum yang tidak memenuhi syarat dapat terjadi karena kurangnya pemeliharaan terhadap sarana air bersih, belum terlindunginya sumber air bersih dari faktor risiko pencermaran serta perilaku pengguna air pada saat mengambil dan memanfaatkan air.
Lanjutnya, kebutuhan atau pengelola penyediaan air minum yang menggunakan bahan baku air sungai untuk dijadikan air minum berisiko cukup besar untuk terjadinya kontaminasi kandungan limbah cair yang berasal dari industri, rumah tangga, rumah sakit, pestisida pertanian serta limbah padat yang berasal dari sampah.
Tujuan dilakukannya uji air secara berkala yaitu menjamin kualitas dan keamanan air minum hingga sampai pada konsumen atau sipemakai air, karena air merupakan kebutuhan utama setiap orang, kualitas air minum yang terjamin tentunya akan menjamin pula derajat kesehatan seseorang dan masyarakat, tukasnya.(hms)
Baca juga: Dian Puspita Fadly Amran Sambangi Dua Panti Asuhan, Berbagi Kebahagiaan Menjelang Idul Fitri 1446 H
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Tindak Lanjut Pelatihan PONED di UPT Puskesmas Tarusan
- Rakor Percepatan Penurunan Stunting dibuka Wakil Bupati Rudi Hariyansyah
- Nagari Sungai Tunu Utara Kecamatan Ranah Pesisir Bagikan Dana BLT Masyarakat
- Puskesmas Pasar Kuok Selenggarakan Edukais Bimbingan Perkawinan Catin dan Pelayanan KB
- Kucurkan Rp38 Miliar, Pengobatan Gratis untuk Warga Tak Mampu Diluncurkan Pemkab Pessel