Monitoring Evaluasi, KI dan DPRD Talkshow terkait Penanganan Covid-19 Pessel, di Langkisau FM

Senin, 11 Mei 2020, 13:21 WIB | Kesehatan | Kota Padang
Monitoring Evaluasi, KI dan DPRD Talkshow terkait Penanganan Covid-19 Pessel, di...
Suasana Talkshow tentang Penanganan Covid-19 Pessel dan PSBB tahap 2 di Langkisau FM, Senin 11/5 (foto: dok/kisb)
IKLAN GUBERNUR

"Mengintegrasikan maksimal, transparansinya kita maksimal tentang apa saja informasi publik terkait pengananan covid-19, mulai dari tracking dan tracingnya sebagai informasi serta merta dan tetap menempatkan data pasien sebagai informasi dikecualikan,"ujar Junaidi.

Soal Jaringan Pengamanan Sosial semua disampaikan sangat transparan tidak ada ditutup-tutup mulai ditempelkan di masing masing wali nagari dan diumumkan di website PPID.

"Kalau data penerima JPS tertutup percuma rasanya kerja keras kami dua tahun berturut-turut terbaik satu Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, untuk penilaian 2019, Pessel menyabet brevet kabupaten informatif,"ujar Junaidi

Baca juga: Kodim 0319/Mentawai Salurkan BLT Minyak Goreng untuk Puluhan Ribu Warga

Anggota DPRD Sumbar putera asli Pessel, Hamdanus menyimak paparan narasumber dari Pemkab Pessel.

"Wajar saat krisis seperti ini kesimpangsiuran informasi terjadi, apalagi era sekarang semua orang bisa memberitakan di media sosialnya, apakah itu benar dan tidak menyesatkan mereka banyak tidak peduli. Tapi soal data penerima JPS Pemkab Pessel harus memberi ruang koreksi atau perbaikan terhadp temuan data penerima yang tidak valid,"ujar Hamdanus.

Arif Yumardi selaku Komisioner KI Sumbar terus terang mengapresiasi PPID Utama Pesisir Selatan yang telah melaksanakan keterbukaan informasi terkait covid-19 sesuai UU no 14/2008 dan telah melaksanakan Pelayan Informasi sesuai Perki 1/ 2010.

"Sudah sesuai garisan aturan keterbukaan informasi publik, tracking dan tracing terbuka tapi data by name dan by adrees tetap dikecualikan, lalu dampak Covid19 ada BLT program JPS, semua data penerima bisa diakses publik, ini membanggakan sekali, saat pandemi PPID Utama bekerja masih mengikuti rambu-rambu keterbukaan informasi publik,"ujar Arif Yumardi. (rls-KI Sbr/mel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: