Mantan Ketua PWI Sumbar Ajak Instansi tak Layani Wartawan Abal-abal

Senin, 14 November 2022, 20:33 WIB | Ragam | Kota Padang
Mantan Ketua PWI Sumbar Ajak Instansi tak Layani Wartawan Abal-abal
Mantan Ketua PWI Sumbar, Heranof Firdaus yang juga Wartawan senior Sumbar. IST

Heranof menyampaikan bahwa apapun itu profesinya, baik itu dokter, pengacara, polisi dan TNI, atau profesi apapun itu, dia wajib menjaga integritasnya. Bagi profesi wartawan, itu kembali bagaimana dia menjaga integritasnya. Ada yang memilih bekerja di media mainstream seperti radio, televisi, dan media cetak.

Oleh publik atau masyarakat, media mainstream dianggap masyarakat sebagai media yang memiliki budaya kerja yang baik.

Nah, budaya kerja yang baik itu tentunya akan terakumulasi pada dirinya, sehingga dia bisa menjadi pribadi yang baik. Dan, pribadi yang baik tentunya menghasilkan karya-karya yang bermutu. "Itu logika berpikirnya," ujar Heranof.

Baca juga: SEPABLOCK PT Semen Padang Jadi Magnet Pengunjung Xporia 2025

Pensiunan RRI itu juga menyorot karya wartawan abal-abal yang tidak bermutu dan merugikan pihak lain. Wartawan abal-abal, kata dia, sering kali berkolaborasi dengan LSM untuk mendapatkan data lembaga negara. Dan, data tersebut kemudian dijadikan sebagai negosiasi untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

"Negosiasi yang dimaksud di sini adalah seperti tanda kutip. Misalnya, meminta uang agar data yang didapat tidak dibocorkan ke publik. Ini sama dengan menakut-nakuti dan bisa dikatakan ini perbuatan pemerasan dan bisa dilaporkan ke polisi. Tapi kalau dia bukan wartawan abal-abal dan medianya terverifikasi Dewan Pers, bisa dilaporkan ke Dewan Pers," katanya.

Saat ini, katanya melanjutkan, memang sulit memberantas wartawan abal-abal. Karena dia bukan bakteri. Wartawan abal-abal ini bisa dilihat dari perilaku dan produk beritanya. Kalau beritanya salah, maka akan ketahuan bahwa wartawannya abal-abal dan tidak memahami tentang jurnalistik. Sedangkan perilakunya, bisa dilihat dari dia sebagai masyarakat dan sebagai wartawan.

"Kalau kami di PWI, selain ada kode etik wartawan, juga ada kode perilaku. Karena, wartawan itu tidak hanya menjaga kualitas beritanya, tapi juga menjaga perilakunya. Itulah aturan yang dikeluarkan PWI. Kode perilaku ini harus dijaga oleh semua anggota PWI di mana pun," bebernya.

Heranof pun juga mengajak semua instansi, baik pemerintah, BUMN, BUMD dan swasta untuk tidak perlu melayani wartawan abal-abal, termasuk untuk negosiasi. "Sejatinya, wartawan itu bukan negosiator, wartawan itu adalah pewarta atau mencari berita untuk dilaporkan. Kalau ada wartawan abal-abal, sebaiknya tidak perlu dilayani," ujarnya.

Saat ini, sebut Heranof, Dewan Pers terus gencar melakukan verifikasi media dan sertifikasi wartawan guna menghilangkan terminologi wartawan abal-abal. Dan, memang diakuinya, istilah wartawan abal-abal ini sulit dihilangkan. Karena, perkembangan wartawan di era digitalisasi saat ini seperti jamur di musim hujan.

"Jumlah wartawan beriringan dengan jumlah media tempat wartawan bekerja. Tentunya, ini butuh waktu yang panjang bagi Dewan Pers untuk melakukan verifikasi terhadap media dan juga wartawannya, meskipun sudah ada organisasi dan lembaga pendidikan yang memiliki izin dari Dewan Pers untuk melakukan sertifikasi kepada wartawan," katanya.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: