HM Nurnas Sebut Uang Rakyat Ngetem di Kas Pemprov Lebih Parah Lagi, Kok Bisa...
,PADANG, binews.id -- Uang rakyat ngetem di kas Pemprov Sumbar untuk 2022 ini ternyata lebih parah lagi dibanding 2021.
"2021 saya katakan Silpa APBD Sumbar terparah di 10 tahun sebelumnya, ternyata 2022 ini uihh lebih parah lagi, terungkap sampai 15 Desember 2022 ini Rp 1,3 triliun," ujar Amggota DPRD Sumbar HM Nurnas kepada wartawan, Jumat (16/12-2022) di Padang.
Menurut HM Nurnas jika ada pembayaran pada pihak ketiga hingga akhir tahun ini, itu mungkin cuman bisa terealisasi 50 persen. "Jika ada pembayaran pihak ketiga, prediksi saya paling 50 persen, itu berarti Silpa APBD Sumbar 2022 ini Rp 700 miliar lebih kurang. Dan jika ini menjadi fakta, maka dibanding 2021 yang Silpa Rp 483 Miliar sudah terburuk selama 10 tahun terakhir, maka 2022 ini parah lagi, " ujar HM Nurnas.
Banyaknya dana rakyat (baca apbd, red) tak terserap justru merugikan masyarakat Sumbar. "Yang rugi itu masyarakat karena tidak bisa menikmatinya, dampaknya dari ngetemnya Rp 700 miliar itu lesunya perekonomian, karena uang rakyat legal ini, satu dari sekian sektor menggerakan roda perekonomian," ujar politisi senior Partai Demokrat tersebut.
Baca juga: Sepuluh Armada Trans Padang Terbaru Ramah Penyandang Disabilitas
HM. Nurnas tidak mau menyalahkan siapa-siapa atas super bengkaknya Silpa APBD 2022, anggota DPRD Sumbar tiga periode ini justru memberikan solusi untuk menekan Silpa (Sisa Lebih Penghitungan Anggaran) di APBD Sumbar.
"Ke depan Pemprov Sumbar, terutama top manajer yang mengelola anggaran mulai gubernur sebagai pejabat pemilik kuasa atas uang rakyat di APBD, tahun depan bekerjalah sesuai Perpres," ujar HM Nurnas.
Menurut Nurnas di Perpres proses lelang itu boleh dimulai setelah APBD disepakati (ketok palu). "Proses lelang saja begitu APBD ketok palu, tidak harus menunggu evaluasi APBD oleh Kemendagri," ujar HM Nurnas.
Menurut HM Nurnas yang tidak boleh itu jika sudah proses lelang menetapkan pemenang harus menunggu Evaluasi dan APBD di Beri Nomor (jadi Perda). "Supaya pada Mei, Juni, Juli, tender sudah ada jadi kontrak, dengan melaksanakan demikian tidak akan ada keterlambatan, dan relaisasi APBD bisa maksimal. di setiap akhir tahun, tidak dua tahun terkahir ini, Silpa.super bengkak," ujar politisi berdarah Pariaman ini.
Baca juga: Temui Menaker Yassierli, Wako Fadly Amran Usulkan Peluang Lapangan Kerja di Padang
Biro UKPBJ kata HM Nurnas harus melakukan itu dan semua OPD harus siap. Tidak seperti tahun 2022 ini, masak masih ada di September Lelang dan Kontrak dengan pihak ketiga. "Tandatangan September, Oktober, kapan kerjanya lagi," ujar Nurnas.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- KPK Datangi DPRD Kota Padang terkait Realisasi Dana Pokir
- Sekwan DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi Informasi, Raih Penilaian Sangat Baik
- Ketua DPRD Muhidi Dukung 4 Pelajar Sumbar Ikuti Parlemen Remaja 2025
- Sosialisasikan Perda No. 16 Tahun 2019, Wakil Ketua DPRD Sumbar Dorong UMKM Naik Kelas
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019 di Kecamatan Pauh
Sepuluh Armada Trans Padang Terbaru Ramah Penyandang Disabilitas
Kota Padang - 05 November 2025
Wawako Maigus: Nasib Anak Cucu Ada Di Tangan Bundo Kanduang
Kota Padang - 04 November 2025







