IKA FIB UNAND Minta Dugaan Pelecehan Seksual Diselesaikan Secepatnya, Hidayat: Kami Geram..!

Jumat, 23 Desember 2022, 16:22 WIB | Hukum | Kota Padang
IKA FIB UNAND Minta Dugaan Pelecehan Seksual Diselesaikan Secepatnya, Hidayat: Kami...
Ketua IKA FIB UNAND, Hidayat. IST

PADANG, binews.id -- Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (UNAND) bereaksi keras terhadap dugaan kekerasan atau pelecehan seksual yang dialami mahasiswi FIB, UNAND, yang viral beberapa hari terakhir.

Ketua IKA FIB UNAND, Hidayat, mengatakan, IKA FIB sangat menyesalkan dan prihatin serta geram atas peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswa FIB yang diduga dilakukan oleh oknum dosen dengan inisial KC tersebut. Bahkan alumni mendesak Satgas PPKS UNAND segera memutuskan perkara dugaan pelecehan seksual ini dalam waktu yang sesingkat-singkatnya sesuai aturan dan ketentuan berlaku.

"Kami juga minta pihak Fakultas Ilmu Budaya UNAND untuk mendorong penciptaan suasana dan kondisi yang aman dan nyaman kepada semua civitas akademika dari potensi ancaman tindakan kekerasan dan/atau pelecehan seksual, terutama bagi mahasiswa dalam mengikuti proses perkuliahan terutama bimbingan akademis bagi mahasiswa yang akan meyelesaikan studinya," ujarnya kepada binews.id Jumat (22/12) di Padang.

Lebih lanjut Hidayat mengatakan. alumni siap lahir batin memberikan pendampingan dan bantuan hukum dan moril kepada adik-adik mahasiswa yang diduga telah mengalami dugaan kekerasan maupun pelecehan seksual yang mengadu ke alumni.

Baca juga: Bupati Safaruddin Silaturrahmi Dengan Peradi Payakumbuh

"Kami alumni FIB juga menghargai dan menghormati bilamana ada upaya upaya pembelaan hukum yang dilakukan oknum pelaku," paparnya.

Dikatakan Hidayat, sebagai informasi yang dihimpun IKA FIB, oknum pelaku bukanlah alumni FIB UNAND. Bahkan IKA FIB menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan, penyidikan dan keputusan kepada Satgas PPKS Unand sesuai aturan dan ketentuan berlaku.

"Alumni meminta pihak Fakultas dan Universitas untuk memberikan kepastian dan jaminan atas kelangsungan perkuliahan sampai penyelesaian studi bagi mahasiswa yang diduga mengalami kekerasan dan atau pelecehan seksual," katanya. (Mel)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: