Honorarium Guru Honor di Sumbar Naik Jadi Rp70 Ribu per Jam, Hidayat: Ini Perjuangan

Selasa, 03 Januari 2023, 17:07 WIB | Pendidikan | Kota Padang
Honorarium Guru Honor di Sumbar Naik Jadi Rp70 Ribu per Jam, Hidayat: Ini Perjuangan
Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat, saat jumpa pers dengan media Selasa (3/1/2023) di Gedung DPRD Sumbar. IST
PADANG, binews.id --

Mulai tahun ini, pada APBD 2023, kenaikan Honorarium untuk guru-guru honor sudah diakomodir dari yang selama ini Rp50 ribu per jam menjadi Rp70 ribu per jam.

"Ini adalah perjuangan Fraksi Gerindra dan kawan-kawan di banggar. Sejak lama kami menginginkan dan menyuarakan agar Honorarium untuk guru-guru Honorer di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dinaikkan, dari saat ini Rp50 ribu per jam, menjadi Rp100 ribu per jam," kata Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat, saat jumpa pers dengan media Selasa (3/1/2023) di Gedung DPRD Sumbar.

Selama ini, kata Hidayat, rata-rata guru honor yang mengajar di SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Pemprov, mendapatkan honor pada kisaran Rp650 ribu sampai Rp1 jutaan sebulan. Angka ini tentu sangat jauh dari UMP yang kini sudah di angka Rp2,7 juta.

"Bayangkan saja, bagaimana kita berharap banyak kepada guru guru honor, bisa optimal memberikan proses pembelajaran kepada peserta didik ketika persoalan urusan perut dan keluarganya tidak memadai karena penghasilannya jauh di bawah UMP. Karena itu, kami mendorong ini jadi perhatian," ujarnya didampingi sejumlah anggota fraksi.

Baca juga: Tim Penyusunan LPPD Sungai Penuh Studi Banding ke Padang Panjang

Meski belum sesuai dengan yang diinginkan, namun Alhamdulillah, Fraksi Gerindra melihat semua sudah punya semangat dan kesepahaman untuk meningkatkan taraf hidup pada guru honor.

"Kami dari Fraksi Gerindra sangat senang dan mengucapkan terima kasih termasuk kepada semuan Anggota Badan Anggaran yang setuju atas kenakan tersebut, walau kenaikannya belum sebagaimana yang diminta dan disuarakan Fraksi Gerindra selama ini," tuturnya. (Mel)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: