Soal Wacana Pembangunan Hotel di Gedung Budaya, Fraksi Gerindra: Gubernur Jangan Dustai Kami

PADANG, binews.id -- Fraksi Gerindra DPRD Sumbar menyebut ada adanya niat Gubernur Sumbar untuk membangun Hotel berbintang di Kawasan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat yang diduga melalui mekanisme investasi pihak ketiga.
Setidaknya, hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan Focus Group Diskusi (FGD) yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sumatra Barat (BMCKTR) kepada beberapa Seniman dan Budayawan Sumbar pada 22 Desember 2022 lalu. "Dimana materi FGD tersebut adalah akan membangun hotel berbintang di Taman Budaya Padang," ujar Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat, di hadapan puluhan wartawan Selasa (3/1/2023) di Gedung DPRD Sumbar, di dalam jumpa pers bertajuk 'Laporan Evaluasi dan Rekomendasi Awal Tahun 2023 atas Kinerja Gubernur Sumbar 2022'.
Fraksi Gerindra menilai niat dan aksi coba-coba mempengaruhi seniman dan budayawan Sumbar untuk bersepakat atas pembangunan hotel di kawasan Taman Budaya merupakan upaya keliru.
Selain itu, hal tersebut dinilai juga bertentangan dengan Keputusan Gubernur bernomor 050-47-2022 yang salah satu poinnya adalah menuntaskan pembangunan Gedung Kebudayaan sesuai dengan perencanaan awal, sebagaimana telah dirintis oleh Gubernur Sumbar sebelumnya Irwan Prayitno.
Baca juga: Tim Penyusunan LPPD Sungai Penuh Studi Banding ke Padang Panjang
"Prinsipnya, mengalihfungsikan Taman Budaya menjadi kawasan komersil seperti membangun hotel, kami nilai bertentangan dengan SK Gubernur sendiri. Itu juga berpotensi memberangus aktivitas berkesenian, menutup proses dialektika berkebudayaan antargenerasi, menghentikan atraksi seni pertunjukan lintas generasi dan lintas aliran seni budaya, yang selama ini hidup di kawasan Taman Budaya," ujarnya didampingi anggota fraksi, Supardi,Nurkhalis, Desrio Putra, Evi Yandri, Ismunandi Syofyan, Jasma Juni, Jempol, Khairuddin Simanjuntak, Mario Syahjohan, Mesra, Mukhlis Yusuf Abit, Syafruddin Putra, dan Yunisra Syahiran.
Hingga hari ini, fasilitas itu tidak lagi berfungsi karena terhalang beton-beton gedung yang tidak selesai dibangun sesuai rencana dan jadwalnya. Kawasan Taman Budaya sudah menjadi ruang sempit kreativitas berkebudayaan anak negeri. "Apakah itu maunya Gubernur yakni memberangus peradaban kebudayaan Sumatera Barat yang selama ini mengalir tercipta di Taman Budaya Padang," ungkap Hidayat.
Fraksi Gerindra meminta Gubernur untuk menyatakan menghentikan rencana pembangunan hotel berbintang di kawasan Taman Budaya Sumbar. Para seniman dan budayawan Sumbar pun sudah memprotes rencana pembangunan tersebut, bahkan sudah ada petisi penolakan dan beritanya sudah tersebar secara nasional. Di sisi lain, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan menyatakan sama sekali tidak ada rencana membangun hotel di Taman Budaya, Sumbar.
"Daripada membangun hotel lebih baik APBD dipakai untuk memperbaiki jalan," kata Mahyeldi didampingi Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi seperti dikutip di Harian Singgalang terbitan Selasa (3/1/2023). Saat ini, lanjut Gubernur, Sumbar lebih mementingkan hal mendesak untuk rakyat ketimbang membangun yang tidak perlu.
Baca juga: Padang Panjang Targetkan Zero Stunting, Lintas Sektor Diminta Saling Berkolaborasi
"Jika akan membangun hotel, bukan di Taman Budaya tapi tempat lain namun bukan dana APBD, tapi sampai saat ini, rencana itu belum ada," kata gubernur. Begitu juga dengan pernyataan Kepala Bappeda, Medi Iswandi "Yang memulai itu Dinas BMCKTR. Itu hanya wacana dia sendiri,".
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Semen Padang Dukung Sekolah Perempuan Baringin, Budidaya Jamur Tiram Tumbuh Jadi Sumber Ekonomi Warga
- KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kereta Api Ramah Anak, Dukung Transportasi Aman dan Nyaman untuk Keluarga
- Petani Sawit Curhat kepada Bupati Annisa, Potongan Timbangan Dinilai Terlalu Tinggi
- Dukung Kegiatan Investasi, Wako Fadly Amran Sambut Positif Kehadiran Basko City Mall
- Divre II Sumbar Sukses Berangkatkan 137 Ribu Lebih Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2025