Komisi II Lakukan Penyempurnaan Draf Ranperda tentang Tata Kelola Komoditi Unggulan Perkebunan

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat menuturkan, kehadiran Ranperda Tata Kelola Komoditi Unggulan Perkebunan Sumatera Barat sangatlah tepat jelang Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) tahun 2023 yang diselenggarakan di Kota Padang. Agenda Penas KTNA 2023 akan mendatangkan banyak masyarakat petani ke Sumatera Barat, sehingga Sumbar sebagai penghasil tanaman perkebunan bisa terekspos.
Dekan Fakultas Pertanian Universitas Andalas Dr. Ir. Indra Dwipa, MS menjelaskan komoditi kakao, sawit, gambir, dan karet yang merupakan komoditi terbaik dan unggul di wilayah Sumatera Barat.
Dia berharap komoditi unggulan Sumbar harus benar-benar terakomodir dalam muatan Ranperda ini, sehingga tujuan yang dicapai akan berjalan optimal.
Baca juga: Retret Anggaran Selesai, Wako Fadly Amran: Upaya Merealisasikan Progul yang Diusung
Salah satu tim pembahas Ranperda Tata Kelola Komoditi Unggulan Arkadius Dt. Intan Bano mengatakan, secara garis besar Ranperda yang dibahas bertujuan untuk meningkatkan keunggulan dan daya saing setiap komoditi unggulan Sumbar di pasar domestik maupun pasar global. Tidak hanya itu, melalui Ranperda ini pemerintah daerah juga ingin meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat.
"Dengan adanya Perda, diharapkan petani di Sumbar bisa lebih sejahtera. Karena melalui regulasi ini pemerintah bisa hadir membantu petani setelah panen berlangsung, dan saat panen berlimpah," katanya. (Mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Tetapkan Kesepakatan Awal RPJMD 2025--2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi Gabungan DPRD Solok Selatan Bahas Tindak Lanjut LKPJ
- Public Hearing, Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Tegaskan RPJMD Harus Selaras dengan RPJPD dan RTRW Sumbar
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Mentawai
- Pansus RPJMD Sumbar Intensifkan Pembahasan Arah Pembangunan 2025--2029