Melalui Program Bersama Edukasi Rahasia Haji Pasca Pandemi Kemenag Bukittinggi Gelar Manasik
BUKITTINGGI - Kemenag Bukittinggi gelar Manasik Haji sepanjang tahun melalui program Bersama Edukasi Rahasia Haji Dan Manasik Haji Pasca Pademi.
Manasik tersebut digelar di Masjid Assyifa' Bukittinggi diikuti Jama'ah estimasi keberangkatan tahun 1444 Hijriyah/2023 Masehi, Minggu (15/01).
Menurut Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kemenag.Bukittinggi, Hj.Tri Andriani Djusair mengatakan, pelaksanaan manasik tersebut,bekerjasama dengan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) di Bukittinggi.
Baca juga: Lepas Jemaah Kloter 07, Kemenag Sumbar Tegaskan Dukungan Penuh Penyelenggaraan Haji 2026
Dikatakannya, jumlah jema'ah haji Kota Bukittinggi yang ditunda berangkat tahun 2020 dan belum berangkat di tahun 2022 karena pembatasan kuota berjumlah 150 orang. Sedangkan jema'ah estimasi pemenuhan kuota diperkirakan sebanyak 230 orang jema'ah, jelas Hj.Tri Andriani Djusair.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kemenag.Bukittinggi, Hj.Tri Andriani Djusair
juga menjelaskan kelengkapan dokumen yang harus disiapkan oleh Jema'ah, diantaranya adalah paspor, untuk penyelenggaraan haji tahun ini expired paspor per tanggal 20 Desember 2023.
Bagi Jema'ah yang paspornya sudah expired atau belum punya paspor akan kita bantu dalam pengurusannya, Insya Allah Kantor Kementerian Agama Bukittinggi akan menjalin kerjasama dengan pihak imigrasi untuk memberikan pelayanan pengurusan paspor Jema'ah haji secara kolektif melalui program ezy paspor, ungkapnya.
Baca juga: 26 ASN Kemenag Pasaman Barat Terima SK Mutasi
Lebih lanjut Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah itu menyampaikan tentang informasi dokumen yang juga harus disiapkan terkait penggabungan mahram, pendamping lansia, mutasi dan pelimpahan nomor porsi, tambah Hj.Tri Andriani Djusair selaku nara sumber pada manasik tersebut .
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama kota Bukittinggi, Eri Iswandi, menjelaskan, informasi tentang kebijakan terkait kuota haji tahun 1444 Hijriyah 2023 Masehi,serta kesepakatan pemerintah Arab Saudi dengan pemerintah Indonesia pada tanggal 9 Januari 2023 lalu, menetapkan untuk penyelenggaraan haji tahun ini tanpa pembatasan kuota dan usia, jelasnya.
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Buka Pelatihan Konten Digital di Bukittinggi, Mahyeldi Dorong Pemuda Sumbar Jadi Kreator Inovatif
- Tinjau Pasar Ateh Bukittinggi saat Puncak Libur Lebaran, Mahyeldi Ansharullah Tekankan Hospitality dan Kebersihan Kawasan Wisata
- Akademi Jago Bangunan, PT Semen Padang Perkuat Kompetensi Tukang di Agam dan Bukittinggi
- Tak Sekadar Safari, Wagub Vasko Dekatkan Pejabat ke Masyarakat di Masjid Al Ishlah
- Bukittinggi Berpeluang Jadi Daerah Istimewa, Gubernur Sumbar Minta Kajian Mendalam






