Melalui Program Bersama Edukasi Rahasia Haji Pasca Pandemi Kemenag Bukittinggi Gelar Manasik

BUKITTINGGI - Kemenag Bukittinggi gelar Manasik Haji sepanjang tahun melalui program Bersama Edukasi Rahasia Haji Dan Manasik Haji Pasca Pademi.
Manasik tersebut digelar di Masjid Assyifa' Bukittinggi diikuti Jama'ah estimasi keberangkatan tahun 1444 Hijriyah/2023 Masehi, Minggu (15/01).
Menurut Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kemenag.Bukittinggi, Hj.Tri Andriani Djusair mengatakan, pelaksanaan manasik tersebut,bekerjasama dengan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) di Bukittinggi.
Baca juga: Wali Kota Sawahlunto Buka Kegiatan Manasik Haji Anak RA se-Kota Sawahlunto
Dikatakannya, jumlah jema'ah haji Kota Bukittinggi yang ditunda berangkat tahun 2020 dan belum berangkat di tahun 2022 karena pembatasan kuota berjumlah 150 orang. Sedangkan jema'ah estimasi pemenuhan kuota diperkirakan sebanyak 230 orang jema'ah, jelas Hj.Tri Andriani Djusair.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kemenag.Bukittinggi, Hj.Tri Andriani Djusair
juga menjelaskan kelengkapan dokumen yang harus disiapkan oleh Jema'ah, diantaranya adalah paspor, untuk penyelenggaraan haji tahun ini expired paspor per tanggal 20 Desember 2023.
Bagi Jema'ah yang paspornya sudah expired atau belum punya paspor akan kita bantu dalam pengurusannya, Insya Allah Kantor Kementerian Agama Bukittinggi akan menjalin kerjasama dengan pihak imigrasi untuk memberikan pelayanan pengurusan paspor Jema'ah haji secara kolektif melalui program ezy paspor, ungkapnya.
Baca juga: Wako Hendri Arnis Raih Penghargaan Kemenag RI atas Dukungan Penyelenggaraan Haji 2025
Lebih lanjut Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah itu menyampaikan tentang informasi dokumen yang juga harus disiapkan terkait penggabungan mahram, pendamping lansia, mutasi dan pelimpahan nomor porsi, tambah Hj.Tri Andriani Djusair selaku nara sumber pada manasik tersebut .
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama kota Bukittinggi, Eri Iswandi, menjelaskan, informasi tentang kebijakan terkait kuota haji tahun 1444 Hijriyah 2023 Masehi,serta kesepakatan pemerintah Arab Saudi dengan pemerintah Indonesia pada tanggal 9 Januari 2023 lalu, menetapkan untuk penyelenggaraan haji tahun ini tanpa pembatasan kuota dan usia, jelasnya.
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Kontribusi Sosial Organisasi Jam Gadang 88
- Wagub Sumbar Vasko Ruseimy: Mari Jadikan Masjid Sebagai Pusat Aktivitas Positif Masyarakat
- Keluarga Alumni SMA 6 Padang (Kasmansix) Gelar Rapat Kerja dan Family Gathering di Bukittinggi
- Novrianto Ucok Terima Anugerah Achievement Motivation Person dari KI Sumbar
- 3 Nagari Bertarung Jadi Juara 1 Monev KIP 2024
FIB Siap Sukseskan Kongres IKA Unand 15 November 2025
Ragam - 22 Oktober 2025
Ketua DPRD Kota Padang Resmikan Gedung Serbaguna Wisma Indah 3
Ragam - 13 Oktober 2025