Pencuri Kotak Infak Didor Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh

Jumat, 27 Januari 2023, 21:43 WIB | Hukum | Kota Payakumbuh
Pencuri Kotak Infak Didor Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh
Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari didampingi Kasat Reskrim, Iptu Alva Zakya Akbar, Jumat (27/1/2023) saat Konferensi Pers di Mapolres Payakumbuh. Ly
IKLAN GUBERNUR

PAYAKUMBUH - Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh berhasil mengamankan MW (39) pelaku pencurian kotak infak yang telah beraksi di puluhan Masjid/Mushallah yang ada di Wilayah Hukum Polres Payakumbuh.

Saat mengamankan tersangka MW, Tim Opsnal Polres Payakumbuh yang dipimpin langsung KBO Satreskrim, Ipda. Hendra Gunawan serta Kanit Reskrim, Ipda. Duasa terpaksa melakukan tindakan tegas dengan melakukan penembakan di betis bagian kiri dan kanan saat mencoba melarikan diri.

"Selain tersangka MW kita juga menangkap tersangka GE (36) yang juga rekan tersangka MW dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut," sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari didampingi Kasat Reskrim, Iptu Alva Zakya Akbar, Jumat (27/1/2023) saat Konferensi Pers di Mapolres Payakumbuh.

"Kedua tersangka yang melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) ini telah melakukan aksi pencurian kotak infak di 20 TKP diwilayah hukum Polres Payakumbuh," kata Kapolres.

Baca juga: Tak Jera, Kiwol Ditangkap Polisi Lagi dengan Kasus yang Sama

Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari merincikan kronologi penangkapan, bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka MW, Selasa (24/1/2023), di sebuah hotel di Kawasan Ngalau, Kota Payakumbuh.

Saat ditangkap lanjut Kapolres, ia berkilah dan membantah melakukan aksi kejahatan, namun setelah didesak dan digeledah ia akhirnya mengakui kejahatannya melakukan pencurian kotak infak dan pencurian laptop dan handphone milik garin mesjid.

"Usai ditangkap, Polisi membawa tersangka untuk menunjukkan barang bukti, namun ia berusaha melarikan diri sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan. Dia diamankan sekitar pukul 17.00 Wib. Sementara rekannya, GE ditangkap di kontrakan mereka di kawasan Tanjuang Pauah," ungkapnya.

Penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut lanjut Kalolres, dilakukan setelah mereka berhasil melakukan aksi pencurian kotak infak di Musholla Syehk H. Abdul Hamid yang berada di Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Baca juga: Tiga Pelaku Curat Diringkus Polres Sijunjung

"Saat beraksi di Mushallah Syehk H. Abdul Hamid tersangka mencuri kotak infak dan mengambil barang berharga milik garin dan digadaikan kepada seseorang oleh tersangka GE, dari aksi itu tersangka hanya diberi uang Rp100 ribu," ungkap Kapolres.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Medio
Editor: BiNews

Bagikan: