Ketua KPU Mentawai Eki Busnan Berharap Pantarlih Punya Komitmen untuk Memberikan Data Akurat

Sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, setiap TPS Pemilu 2024 akan memiliki satu orang Pantarlih dalam cakupan KPU Kabupaten/Kota. (bi)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bawaslu Sumbar dan Komisi Informasi Perkuat Keterbukaan Publik di Mentawai
- Rapat Paripurna Pelantikan DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Masa Jabatan 2024-2029
- Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu 2024, Ini Pesan PJ Bupati Mentawai
- Pj Bupati Kepulauan Mentawai Pantau Persiapan Pemilu 2024
- Pj. Bupati Mentawai Jongguran Simanjuntak Buka Rakor Pemilu Damai