Jasman Rizal Jabat Diskominfo, Syafrizal ke Dispahorbun Sumbar
Pengangkatan jabatan eselon II di Pemerintah Daerah harus melalui lelang jabatan. Tidak boleh kosong terlalu lama. Jadi kalau eselon II kosong harus diisi dulu oleh Plt sampai proses lelang jabatan selesai.
"Apalagi kedua Dinas ini sangat dibutuhkan keberadaannya dalam pandemi Covid-19 di Sumbar. Jadi tidak mungkin kosong, harus ada pertanggungjawaban dalam pekerjaan," ucapnya.
Seperti Dinas komunikasi dan informasi di tengah badai wabah Covid-19 ini sangat urgen sekali keberadaan Diskominfo. Karena, semua elemen pasti akan membutuhkan keberadaan informasi dan komunikasi soal wabah Covid-19 ini. Maka diingatkan Diskominfo jangan sampai tertinggal di dalam persoalan komunikasi dan informasi. (rls/mel)
Baca juga: Usai Bencana, Pemprov Sumbar dan Pertamina Jamin Pasokan BBM--LPG Tidak Terganggu
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








