PTN Ke-9 di Indonesia, UNP Canangkan Zona Integritas di Seluruh Fakultas
PADANG, binews.id -- Universitas Negeri Padang melakukan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Jumat (10/3) di Auditorium UNP.
Pencanangan yang dilakukan oleh Rektor UNP Prof. Ganefri merujuk pada Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani menjelaskan beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian dan penetapan.
Pencanangan ini dihadiri oleh semua unsur Pimpinan, Dosen, Tendik dan Mahasiswa serta disaksikan oleh Sekretaris Reformasi Biokrasi dan ZI Kemdikbudristek M. Ali Akbar, SE, M.B.A yang sekaligus menjadi narasumber dalam Sosialisasi Implementasi Zona Integritas di Lingkungan Universitas Negeri Padang.
"Keberhasilan Reformasi Birokrasi ini dibuktikan dengan berbagai penghargaan yang didapat UNP," ujarnya.
Baca juga: Sawahlunto Rayakan Hari Jadi ke-137 dengan Rapat Paripurna Istimewa
Tahun 2021, UNP telah menetapkan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam sebagai Zona Integritas dan di tahun 2022 ditetapkan Fakultas Bahasa dan Seni dan Fakultas Ekonomi. Berikutnya, di tahun 2023 ini tujuh Fakultas dan Sekolah Pascasarjana mencanangkan Zona Integritas. Dengan demikian, maka seluruh Fakultas di UNP telah melakukan pencanangan Zona Integritas.
Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D dalam pidato pembukaan menyampaikan harapannya dengan pencanangan Zona Integritas ini agar UNP dapat memberikan layanan yang baik terutama kepada mahasiswa seperti layanan dalam pembimbingan mahasiswa baik skripsi, Tesis dan Disertasi.
Selanjutnya Prof. Ganefri mengatakan Perguruan Tinggi yang berkembang yaitu Perguruan Tinggi yang kuat dan prodi-prodi yang dimiliki adalah yang sesuai dengan kebutuhan industri dan masyarakat.
Kemudian PT yang berkembang adalah Perguruan Tinggi yang memiliki Prodi yang Terakreditasi Unggul, Implementasi Teknologi juga merupakan salah satu syarat untuk Perguruan Tinggi yang berkembang selanjutnya Perguruan Tinggi yang berkembang adalah PT yang mempunyai dana abadi, Perguruan Tinggi yang mempunyai kekhasan.
Baca juga: Wali Kota Sawahlunto Tegaskan Komitmen Dukung Pedagang Pasar Kuliner Taman Silo
Dalam penyampaian materinya Ali Akbar, SE, M.B.A, mengatakan ada 3 tantangan dalam pembangunan Zona Integritas yaitu Pencegahan KKN, Pelayanan Publik Prima dan fokus untuk mengoptimalkan kinerja unit kerja.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemprov Sumbar Terbitkan Surat Edaran, Aktivitas Pembelajaran Tatap Muka Diliburkan Mulai 27--29 November 2025
- UNP Hadir di QS Asia Pacific Summit 2025, Dorong Internasionalisasi Kampus
- UNP Resmi Jalin Kerja Sama Internasional dengan Abai Kazakh National Pedagogical University
- 80 Anggota Pramuka Kwarda Sumbar Kunjungi Sekretariat DPRD untuk Pelajari Tupoksi Legislator
- Mulyadi Muslim Gelar Pelatihan Surah Adat untuk Guru TPQ: Kuatkan Nilai Minangkabau Berlandaskan Islam








