PTN Ke-9 di Indonesia, UNP Canangkan Zona Integritas di Seluruh Fakultas

PADANG, binews.id -- Universitas Negeri Padang melakukan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Jumat (10/3) di Auditorium UNP.
Pencanangan yang dilakukan oleh Rektor UNP Prof. Ganefri merujuk pada Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani menjelaskan beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian dan penetapan.
Pencanangan ini dihadiri oleh semua unsur Pimpinan, Dosen, Tendik dan Mahasiswa serta disaksikan oleh Sekretaris Reformasi Biokrasi dan ZI Kemdikbudristek M. Ali Akbar, SE, M.B.A yang sekaligus menjadi narasumber dalam Sosialisasi Implementasi Zona Integritas di Lingkungan Universitas Negeri Padang.
"Keberhasilan Reformasi Birokrasi ini dibuktikan dengan berbagai penghargaan yang didapat UNP," ujarnya.
Baca juga: Bupati dan Wabup Solok Luncurkan Program Basawah Pokok Murah
Tahun 2021, UNP telah menetapkan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam sebagai Zona Integritas dan di tahun 2022 ditetapkan Fakultas Bahasa dan Seni dan Fakultas Ekonomi. Berikutnya, di tahun 2023 ini tujuh Fakultas dan Sekolah Pascasarjana mencanangkan Zona Integritas. Dengan demikian, maka seluruh Fakultas di UNP telah melakukan pencanangan Zona Integritas.
Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D dalam pidato pembukaan menyampaikan harapannya dengan pencanangan Zona Integritas ini agar UNP dapat memberikan layanan yang baik terutama kepada mahasiswa seperti layanan dalam pembimbingan mahasiswa baik skripsi, Tesis dan Disertasi.
Selanjutnya Prof. Ganefri mengatakan Perguruan Tinggi yang berkembang yaitu Perguruan Tinggi yang kuat dan prodi-prodi yang dimiliki adalah yang sesuai dengan kebutuhan industri dan masyarakat.
Kemudian PT yang berkembang adalah Perguruan Tinggi yang memiliki Prodi yang Terakreditasi Unggul, Implementasi Teknologi juga merupakan salah satu syarat untuk Perguruan Tinggi yang berkembang selanjutnya Perguruan Tinggi yang berkembang adalah PT yang mempunyai dana abadi, Perguruan Tinggi yang mempunyai kekhasan.
Baca juga: UNP Bekali 5.051 Mahasiswa Jelang KKN Juli--Desember 2025
Dalam penyampaian materinya Ali Akbar, SE, M.B.A, mengatakan ada 3 tantangan dalam pembangunan Zona Integritas yaitu Pencegahan KKN, Pelayanan Publik Prima dan fokus untuk mengoptimalkan kinerja unit kerja.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- UNP Jalin Penjajakan Kolaborasi Riset Internasional dengan NUS Singapura
- Dinas Pertanian Padang Targetkan Mampu Pasok Sayuran dan Protein Hewani
- UNP Resmi Buka Praktik Lapangan Mahasiswa Manajemen Pendidikan 2025: 212 Mahasiswa Terjun ke Dunia Kerja
- Rektor UNP Ikut Sumbang Gagasan dalam Penyusunan Peta Jalan Kependudukan Indonesia 2025--2029
- Komisi V DPRD Sumbar Dukung Pembentukan Bidang Khusus SLB di Diknas